Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penetapan Tersangka terhadap Maruf Dinilai Prematur

Kadin Batam Tegaskan Tak Pernah Diskriminasikan Etnis Tertentu
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 13-03-2014 | 18:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam memastikan ketua mereka, Ahmad Maruf Maulana, sama sekali tak pernah melakukan penghinaan terhadap suatu etnis tertentu.

Hal itu disampaikan menyikapi laporan polisi Ketua Pemuda Tionghoa Batam, Yakop Sucipto, ke Mapolda Kepri. Berdasarkan laporan polisi tersebut, Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan Ketua Kadin Batam, Ahmad Maruf Maulana, sebagai tersangka dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.

Dalam konfrensi pers di Kantor Kadin Batam, Kamis (13/3/2014), pengurus Kadin Batam menegaskan tidak pernah sama sekali Ketua Kadin Batam, Ahmad Maruf Maulana, menghina atau mendiskriminasikan etnis tertentu, sebagaimana laporan polisi tersebut.

"Pak Maruf (Ketua Kadin Batam) sama sekali tak pernah menghina atau mendiskriminasikan suatu etnis tertentu," kata Wakil Ketua Kadin Batam bidang Hukum, Masrur Amin.

Masrur menilai, keputusan penetapan status tersangka terhadap Ketua Kadin Batam terlalu cepat dan prematur. Sebab, banyak kasus yang ditangani polisi memerlukan waktu lama untuk memproses suatu kasus.

"Kami meminta penyidik adil dalam menangani kasus ini dan jangan sampai ada tekanan dari oknum-oknum tertentu," harapnya.

Ditambahkan, Ketua Kadin Batam pada Senin (10/3/2014) lalu mendatangi penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dengan status saksi, dan selang dua hari atau tepatnya pada Rabu (12/3/2014) langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahkan Jumat besok ada surat panggilan dari penyidik untuk datang ke Polda. Biasanya, jika Senin pekan ini diperiksa, penyidik baru meminta pekan depan untuk kembali datang. Kasus yang dilaporkan pelapor ini terkesan diistimewakan," ujarnya.

Masih kata Masrur, saat ini Ketua Kadin Batam sedang berada di Jakarta, sehingga besok Jumat (14/3/2014) tidak bisa datang memenuhi panggilan penyidik. Menurut rencana, Senin (17/3/2014) pekan depan Ketua Kadin akan bisa hadir memenuhi panggilan penyidik setelah pulang dari Jakarta.

"Kami menghormati dan menghargai proses hukum ini. Pengurus Kadin Batam dan seluruh elemen masyarakat yang akan mengantarkan langsung Pak Maruf. Jangan nanti ketidakhadiran Pak Maruf besok dipolitisir, kami sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait masalah ini," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Batam bidang Organisasi, James Simare-mare, menampik tentang adanya ucapan Ketua Kadin Batam yang menghina suatu etnis tertentu dalam rapat terbatas Kadin Batam dan asosiasi tentang pembahasan struktur Dewan Pengupahan Kota Batam, yang digelar pada Kamis (23/1/2014) silam.

"Rapat itu digelar Kadin Batam untuk membahas struktur Dewan Pengupahan Batam yang dihadiri 17 asosiasi yang ada di dalam Kadin. Dari 17 nama pengurus yang hadir dalam rapat, tak ada nama Yakop Sucipto, Ketua Pemuda Tionghoa. Dan Pak Maruf tak ada mengucapkan penghinaan terhadap etnis tertentu," ungkap James. 

Editor: Dodo