Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

35 Lembar Blangko Surat Tanah Dilaporkan Hilang dari Kantor BPN Tanjungpinang
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 13-03-2014 | 15:46 WIB
IMG04033-20131104-1420.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratista. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 35 blangko sertifikat tanah yang disimpan di dalam kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang hilang. Diduga puluhan lembar blangko tersebut telah dicuri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Oxy Yudha Pratista, mengakui, peristiwa kehilangan itu terjadi sejak Desember 2013 lalu. Namun pihak BPN Tanjungpinang baru melaporkan peristiwa kehilangan itu ke polisi pada 4 Maret 2013.

"Pihak BPN melaporkan jika sekretariat mereka telah dibobol maling, dan ada 35 lembar blangko sertifikat tanah yang hilang," ujar Oxy.

Saat ini, imbuh Oxy, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengukap dalang pelaku pencurian blangko sertifikat tanah tersebut.

Sementara, imbuh Oxy, pada 8 Maret 2014 lalu, Polres Tanjungpinang telah menerima laporan pemalsuan sertifikat tanah dariBudi Rastono, yang mengakui ditipu salah seorang oknum BPN dalam menerbitkan surat tanah. (*)

Editor: Roelan