Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Ada Bukti Awal

Kajari Batam Jamin Akan Tindak Lanjuti Dugaan Oknum Dewan Terima Upeti
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 11-03-2014 | 12:43 WIB
kejari_batam_yusron_baru.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan menindaklanjuti dugaan suap atau upeti yang diterima oknum anggota DPRD untuk memuluskan upaya kenaikan tarif listrik di Batam.

"Kalau memang datanya ada, kita harus tindak lanjuti, dong," kata Yusron, Kepala Kejaksaan Negeri Batam kepada wartawan, Selasa (11/3/2014).

"Kalau hanya katanya-katanya, belum ada data, kita tidak bisa tindak lanjuti," tambahnya.

Yusron menjelaskan, mekanisme untuk mengungkap dugaan suap minimal harus ada bukti awal. "Minta kalau ada informasi sekecil apapun agar diberitahukan ke kita, akan kita tindak lanjuti," janji Yusron.

Diberitakan sebelumnya, oknum DPRD Kota Batam dari Komisi III dituding menerima uang upeti Rp10 miliar dari PLN untuk memuluskan upaya kenaikan tarif listrik di Batam. Tudingan it tertulis pada spanduk yang dibawa gabungan LSM, Ormas serta Aliansi Mahasiswa Batam ketika melakukan aksi demo menolak kenaikan tarif PLN pada Senin (10/3/2014) kemarin, sekitar pukul 10.30 WIB.

"Penjarakan Anggota Dewan Maling", "Oknum Anggota DPRD Terima Upeti Rp10 Miliar", demikian tertulis di spanduk yang bergambar salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Batam itu. (*)

Editor: Roelan