Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Berhasil Kabur, BC Amankan 11 Kilo Ganja di Pelabuhan Punggur
Oleh : Hadli
Senin | 10-03-2014 | 14:29 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 11 kilogram, Senin (10/3/2014). Namun, sang pemilik barang haram tersebut berhasil kabur.


"Pemiliknya seorang pria. Ketika petugas saya sedang mengecek disenggol dan pemiliknya langung melarikan diri. Tapi yang penting barangnya (Narkoba) sudah diamankan ke Kantor Bea dan Cukai, Batu Ampar," ujar Perimal, Koordinator Pemeriksa BC Batam di Pelabuhan Telaga Punggur.

Dia menjelaskan, pria tersebut awalnya hendak berangkat ke Tanjungpinang, sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika melintasi petugas BC, pria tersebut diminta untuk memasukkan tas bawaannya ke dalam mesin X-Ray, dan tampak gugup.

"Ketika dimasukkan di dalam X-Ray, petugas saya melihat di layar ada tanda-tanda narkoba. Setelah tas dibuka yang diperlihatkan pria tersebut, di bawah pakaian training, jeans ada sebanyak 11 bungkusan seperti batu bata transparan yang kelihatan ganjanya," terangnnya.

Ketika itu, tambahnya, petugas yang melakukan pemeriksaan ada 2 orang. Ketika sedang memeriksa tas, petugas BC yang bernama Melinton mendorong petugas BC dan langsung melarikan diri.

"Setelah dikejar pria tersebut sudah tidak tampak lagi hingga dicari ke tempat parkir. Kalau diteriaki maling tadi mungkin tertangkap ya, masalahnya barangnya kalau tidak dijaga pasti hilang. Karena tidak mungkin sindikat ini melakkan pengiriman seorang diri," jelasnya lagi.

Perimal mengatakan, setelah mengamankan barang bukti, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bersama-sama mengantar barang haram tersebut ke kantor BC, Batu Ampar.

"Sekarang anggota saya lagi diperiksa memberikan keterangannya atas temuan barang tadi. Lebih jelasnya ke kantor ya," pungkasnya.

Editor: Dodo.