Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Ahmad Husein Tega Aniaya Anak Kandungnya
Oleh : Gokli
Kamis | 06-03-2014 | 16:15 WIB
ahmad_harahap.jpg Honda-Batam
Ahmad Husein tertunduk di depan penyidik Polsek Sagulung.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ahmad Husein Harahap (33) warga Kavling Baru Saguba blok A no. 53, Sagulung akhirnya ditangkap Polisi Sektor Sagulung. Ia mengakui telah menganiaya anaknya Sawaluddin Harahap (5) karena faktor tekanan ekonomi.

"Saya akui khilaf. Tapi itu semua karena tekanan ekonomi. Saya sudah satu bulan lebih nganggur," kata dia, Kamis (6/3/2014) siang.

Dijelaskannya, anak ketiga dari empat bersaudara itu dipukul pada hari Minggu (2/3/2014) sore. Saat itu, dia menjumpai Sawaluddin sedang tidur dan ngompol di kasur.

Saking kesalnya sudah sering diperingati, tak berpikir panjang dia langsung pukulan keras ke wajah korban dua kali. Saat itu tempat mengenai pelipis kiri dan kelopak mata korban.

Tak cukup disitu saja, Ahmad juga menendang kaki kiri korban sampai terjatuh dan terguling di kasur. Saat terguling, kepala korban terbentur ke dinding.

"Saya dah jengkel lihat dia. Sudah sering diingatkan tapi tak ngerti juga. Sudah tahu hidup sama ibu tiri, tapi susah dinasehati," kata dia.

Usai melayangkan pukulan dan tendangan, Ahmad pun mulai menyesael melihat wajah korban sudah bengkak membiru. Tapi, bukan dibawa berobat ke rumah sakit malah dikompres menggunakan es.

"Saya lihat wajahnya bengkak. Lalu saya keluar beli batu es untuk ngompres. Saya tak bawa berobat ke rumah sakit karena uang sama sekali tak ada," jelas dia.

Ahmad pun berusaha menutupi perbuatannya itu kepada warga sekitar. Hingga pada Rabu (5/3/2014) sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa warga mendatangi rumahnya. Warga itu beralasan ingin menjenguk Sawaluddin yang sedang sakit.

"Saya mulai takut setelah warga tahu anak saya sakit," ujarnya.

Hingga pada Kamis (6/3/2014) sekitar pukul 06.00 WIB, beberapa warga membawa Sawaluddin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batuaji untuk berobat. Tak lama berselang, Ahmad pun langsung ditangkap Polisi dan dimasukkan ke penjara.

"Semua itu saya lakukan karena sering ribut sama istri. Saya lihat istri saya yang sekarang ini tak sayang sama anak-anak saya dari istri pertama. Terlebih karena saya putus kerja, kami makin sering ribut dan membuat saya makin stress," papar dia.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Resman Simamora mengatakan kasus penganiayaan anak itu masih perlu didalami. Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk dimintai keterangan.

"Masih didalami. Pasal yang disangkakan Undang-undang nomor 23 tahun 2002, ayat 2 pasal 80, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurangan 5 tahun," tegasnya.

Editor: Dodo