Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Jalan di Tempat, Warga Perumahan Nusa Batam Datangi Mapolresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 06-03-2014 | 12:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Perwakilan warga Perumahan Graha Nusa Batam mendatangi Mapolresta Barelang, Rabu (5/3/2014) siang. Mereka datang untuk mempertanyakan laporan tentang penipuan yang dilakukan pihak pengembang PT Pelangi Nusa Batam terhadap warga yang kasusnya dinilai jalan di tempat.

Menurut Ketua Tim Pembela Warga Perumahan GNB Buhawanto Hutasoit, laporan itu sudah dilaporkan ke polisi sejak bulan November 2013 silam, namun hingga kini belum diketahui sejauh mana penanganan kasus tersebut.

"Sudah berapa kali kami mempertanyakan perkembangan kasus ini, tapi penyidik beralasan masih banyak pekerjaan lain," kata Buhawanto.

Jawaban dari penyidik, sambung Buhawanto sangat aneh dan tak masuk akal, sebab sudah berbulan-bulan dilaporkan, pihak masyarakat yang membuat laporan tak pernah dimintai keterangan. "Apalagi terlapor (developer) juga tak pernah diperiksa," jelasnya.

Akibat mandegnya proses penyidikan ini, sedikitnya 700 kepala keluarga (KK) di Perumahan Graha Nusa Permai semakin bingung atas status UWTO rumah mereka. "Jika tak ada jawaban atas permasalahan ini, ratusan warga akan mendatangi Mapolresta untuk mempertanyakan masalahnya," kesalnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiyono ketika dikonfirmasi membantah jika laporan warga tidak ditindaklanjuti polisi. "Tak ada laporan warga yang tak dilanjuti, semua diproses dan semua itu butuh waktu," kata Hendra.

Editor: Dodo