Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepri Jadi Daerah Pilot Project Pemberantasan Narkotika
Oleh : Hadli
Selasa | 04-03-2014 | 17:35 WIB
yapi manafe.jpg Honda-Batam
Deputi Pencegahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Yappi Manafe.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak delapan provinsi di Tanah Air akan dijadikan pilot project atau sebagai wilayah percontohan pencegahan peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Salah satunya adalah Provinsi Kepri.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Yappi Manafe usai kunjungannya ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Nongsa.

"Sebanyak 8 Provinsi termasuk di Kepri yang akan dijadikan pilot project pencegahan narkotika sesuai standar PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)," ujarnya, Selasa (4/2/2014).

Dia menjelaskan, ada sebanyak lima cara untuk melakukan pencegahan sesuai anjuran PBB kepada negera-negara yang bergabung, dalam hal ini sehubungan dengan narkotika.

"Pertama pencegahan masuk pada tataran ibu-ibu hamil. Karena ibu-ibu hamil tingkat emosinya sangat labil, sehingga gampang diperdaya oleh sindikat narkotika untuk masuk jaringannya. Seperti TKI kita yang di Hongkong yang dihamili oleh orang dari Afrika. Setelah dihamili baru dijadikan kurir. Selain tingkat emosi pada ibu-ibu hamil labil, secara genetik, anak lahir akan cendung sebagai pengguna," terangnya.

Yang kedua, target pencegahan dilakukan kepada pelajar, tempat kerja, komunitas maupun masyarakat, dan kelima sasaran pada aspek kesehatan masyarakat, sehingga kedepan akan bekerjsa sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan yang ada kaitannya dengan alkohol dan rokok.

"PBB mengatakan mengguna atau pecandu dianggap adalah orang sakit yang perlu diobati, bukan dipenjara. Dan sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mereka (penderita) mempunyai hak untuk direhabilitasi. BNN ke depan lebih mengedepankan proses rehabilitasi daripada penjara. Karena penjara tidak baik untuk penderita, seperti yang terjadi selama ini di rutan-rutan," terangnya.

Target pencegahan wilayah Kepri dan 7 provinsi lainnya menjadi percontohan pencegahan narkotika selama 12 bulan. "Kalau selama 12 bulan ini Kepri mengalami penurunan angka pengguna, maka hasilnya akan kita bawa ke PBB. Agar Kepri bisa dijadikan contoh untuk negara-negara lainnya yang tergabung di PBB," pungkasnya.

Editor: Dodo