Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemudi Diambil Alih, Sopir Blue Bird Lapor Polisi
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 04-03-2014 | 15:34 WIB
MAPOLRESTA-BARELANG.jpg Honda-Batam
Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Indra Lesmana Lubis (30), sopir taksi Blue Bird Batam membuat laporan polisi ke Mapolresta Barelang, Selasa (4/3/2014) sekitar pukul 14.00 WIB, atas kasus penyanderaan yang dilakukan sopir taksi di Batam terhadap dirinya.

Kasus yang menimpa sopir taksi dengan nomor lambung BMD 069 ini terjadi di Bandara Hang Nadim Batam usai menurunkan penumpang sekitar pukul 9.30 WIB. Tiba-tiba kemudinya diambil alih oleh sopir taksi bandara, sementara korban dipaksa duduk di kursi belakang selanjutnya taksi diarahkan ke Kantor Wali Kota Batam.

Selain Indra, ada sebanyak delapan sopir taksi Blue Bird yang disandera sopir taksi Batam saat sedang beroperasi di sejumlah wilayah di Batam, seperti di Telaga Punggur, Nagoya dan Sekupang. Selanjutnya mobil Blue Bird digiring ke Pemko Batam di Batam Centre.

Delapan armada taksi Blue Bird yang ikut disandera yakni, BMD 051 Abdul Basid, BMD 054 Iswan, BMD 059 Zainuddin, BMD 061 Nanang, BMD 067 Joko Asmoro, BMD 071 Juansyah, BMD 074 Darsono dan BMD 075 Maxmilianus.

Atas kasus itu, Indra kemudian bersama delapan sopir lain langsung membuat laporan ke SPK Polresta Batam atas kasus perbuatan tak menyenangkan, saat ini korban sedang di-BAP di unit I Vice Control, Satreskrim.

Sementara itu, Manajer Operasional Blue Bird Batam, Sutrisno Jumeno ketika dikonfirmasi membenarkan tentang laporan polisi yang dilaporkan oleh pengemudi armadanya atas kasus penyanderaan.

"Laporan polisi itu inisiatif sopir sendiri, karena merasa dihalang-halangi saat bekerja di lapangan. Ini menyangkut hak mereka dalam mencari nafkah buat keluarga," kata Sutrisno.

Sebelum membuat laporan polisi, lanjut Sutrisno, kesembilan sopir taksi sempat memberitahukan ke manajemen atas kejadian yang menimpa mereka.

Editor: Dodo