Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemukiman di Cagar Alam Kota Piring Tanjungpinang Harus Digusur
Oleh : Habibi
Selasa | 04-03-2014 | 07:47 WIB
Ketua_DP2SHR,_Nuri_C._Sidik.jpg Honda-Batam
Nuri C  Sidik, Ketua DP2SHR, (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Dewan Peduli Peninggalan Sejarah Hulu Riau (DP2SHR), Nuri C Sidik, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk menggusur semua rumah yang berdiri di kawasan cagar alam Kota Piring. Dia meminta kawasan tersebut benar-benar dijadikan sebagai tempat bersejarah. 

"Kita akan menggiring wilayah ini agar menjadi tempat pariwisata baru, karena di sini juga merupakan kawasan cagar alam. Kita minta semua rumah di situ digusur saja, apalagi melihat orang-orang yang tinggal di situ juga tidak perduli dengan wilayah peninggalan kerajaan yang merupakan nenek moyang masyarakat Melayu di Tanjungpinang ini," kata Nuri, kepada BATAMTODAY.COM, di kediamannya, Kampung Melayu Kota Piring, Senin (3/3/2014). 

Dia menilai, masyarakat, khususnya RW setempat yang dengan tanpa sepengetahuan tokoh adat dan keturunan raja Hulu Riau yang memiliki kawasan tersebut menimbun tanah untuk membuat jalan agar mobil dapat melintas ke kawasan tersebut. Sementara, menurut Nuri, wilayah tersebut harus steril dan memang tidak boleh ditimbun karena termasuk cagar alam. 

"Ada undang-udang yang mengatur tentang itu, dan kita sudah tempelkan undang-undang tersebut untuk diketahui masyarakat. Tapi malah ditimbun seperti itu. Ini sudah tak benar. Kita minta kepada pemerintah agar menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak gusur saja sekalian," kata Nuri kesal.

Sementara itu, staf Badan Lingkungan Hidup (BLH), BP2T dan Dinas Kebudayaan telah turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan berencana akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib karena melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Alam.

Ketiga SKPD tersebut sedianya akan menggelar rapat hari itu untuk membahas tentang jalan keluar dari penimbunan yang marak di kawasan cagar alam tersebut, namun dibatalkan karena banyak yang tidak hadir.

"Tadi kita sama-sama meninjau ke lapangan, namun saat diajak rapat malah hilang. Sampai sekarang tidak ada kabar, sudah pukul 16.00 WIB. Jadi kita tunda saja rapat ini," ujar Oyong, staf BLH Kota Tanjungpinang. (*)

Editor: Roelan