Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Tarif Listrik Dinaikkan, Garda Metal Ancam Galang Masyarakat Stop Bayar Pajak
Oleh : Gokli
Senin | 03-03-2014 | 14:22 WIB
amsakar_demo_listrik.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag dan ESDM), Amsakar Achmad saat menemui massa Garda Metal yang berunjuk rasa menolak kenaikan tarif listrik.

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu poin tuntutan buruh Garda Metal FSPMI dalam aksi demo di Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, supaya menghentikan segala pembahasan mengenai kenaikan tarif listrik yang diajukan PLN Batam. Jika tetap dinaikkan, maka buruh akan mengajak semua masyarakat untuk tidak pajak.

"Kami minta supaya pembahasan kenaikan tarif listrik dihentikan. Kalau tetap dinaikkan kami akan ajak masyarakat untuk tidak membayar rekening listrik maupun pajak kepada Pemerintah," kata Suprapto, saat melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Senin (3/3/2014) siang.

Menurut Suprapto, Wali Kota Batam selaku pimpinan daerah dan DPRD selaku wakil rakyat mempunyai kuasa untuk menolak pengajuan PLN Batam terkait kenaikan tarif listrik. Hal ini demi memperjuangkan hajat hidup orang banyak.

Di tempat yang sama, Mustofa selaku anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) perwakilan FSPMI Batam mengatakan, salah satu poin mendasar menentukan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah tarif listrik. Jika dinaikkan, maka Upah Minimum Kota (UMK) yang sudah disepakati harus segera diubah, dan harus dinaikkan sebesar 50 persen dari sekarang.

Memang, kata Mustofa, jika Wali Kota dan DPRD Batam sepakat untuk menolak pengajuan PLN Batam menaikkan harga TDL, buruh masih bisa menerima angka UMK saat ini, meski kenaikan UMK itu tidak berpengaruh apa-apa terhadap kehidupan buruh karena dibarengi kenaikan harga kebutuhan lainnya.

"Hentikan pembahasan kenaikan tarif listrik, itu saja," ujarnya.

Demo di Kantor Wali Kota Batam, buruh ditemui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag dan ESDM), Amsakar Achmad. Kepada buruh, Amasakar berjanji akan menyampaikan semua tuntutan buruh kepada Ahmad Dahlan.

"Saya akan sampaikan masukan maupun tuntutan rekan-rekan kepada Wali Kota Batam," ujar Amsakar, di Kantor Wali Kota Batam.

Sementara aksi demo di DPRD Batam, tida anggota Dewan yakni Jefri Simanjuntak (Sekretaris Komisi III), Edward Brando (anggota Komisi III) dan Nuryanto (Ketua Komisi I) datang menemui massa buruh. Para anggota Dewan itu mengatakan mendukung aksi buruh menolak kenaikan tarif listrik.

"Usulan PLN Batam sudah pernah masuk, namun kita tolak. Jika diusulkan kembali akan tetap kita tolak dan tidak akan dibahas. Kita juga tidak setuju tarif listrik di Batam dinaikkan, "kata Jefri yang diamini Edward Brando.

Masih kata Jefri, jika tarif listrik naik itu jelas-jelas ilegal. Disebut, selama masih ada dia dan Edward Brando di Komisi III pembahasan kenaikan tarif listrik tidak akan pernah terjadi.

"Kalau ada kenaikan itu ilegal, kita lawan sama-sama," katanya.

"Kalau ada kawan kami di Komisi III menyetujui itu melanggar hukum. Mudah-mudahan sampai akhir tahun tidak akan ada kenaikan harga TDL," sambung Edward Brando.

Usai mendengar penyataan para wakil rakyat itu, massa buruh pun akhirnya membubarkan diri. Aksi demo penolakan kenaikan tarif listrik diakhiri dengan tertib.

Editor: Dodo