Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Penyimpangan

KPK dan BPKP Kerja Sama Awasi APBD
Oleh : Surya
Sabtu | 01-03-2014 | 09:17 WIB
APBD.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi, kabupaten/kota.


"Supervisi pencegahan KPK dengan BPKP ini sudah berjalan mulai 2012 dan kami melanjutkan pada 2014 ini dengan melakukan pengamatan dan pengawasan kepada 120 unit pemerintah provinsi, kota, daerah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di gedung KPK Jakarta, Jumat (28/2/2014)

Menurut dia, pengamatan dan pengawasan menyangkut sektor ketahanan pangan, tambang, pendapatan dengan penekanan pengelolaan APBD dan perubahaannya yang menyangkut penganggaran barang dan jasa dan pelayanan publik termasuk di kantor pertanahan dan imigrasi.

Sedangkan Ketua BPKP Mardiasmo mengatakan, BPKP akan fokus mengawasi di bidang pertanahan dan pelayanan umum.

"Pada 2013 ada 10 kabupaten yang kami lihat, terutama di bidang pertanahan, selanjutnya dinas pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum yang pengadaannya berkaitan erat dengan pelayanan publik," kata Mardiasmo.

Tempat pelayanan publik lain yang juga disoroti adalah rumah sakit umum daerah, tempat pengujian KIR, kantor pertanahan, kantor imigrasi, APBD untuk belanja modal, hibah dan bantuan sosial (bansos).

"Ini kelanjutan dari evaluasi 2012 karena ketiga hal tadi cukup rawan," tambah Mardiasmo.

Apalagi, menurut Mardiasmo, pada 2014 adalah tahun politik sehingga partai politik membutuhkan anggaran besar dalam pemilihan legislatif dan presiden sehingga menimbulkan risiko terjadi penyelewengan pengelolaan APBD.

Editor: Surya