Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pemerasan dan Tangkap Lepas Tersangka Narkoba

Polres Tanjungpinang Periksa Anggota dan Minta Warga Melapor
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 27-02-2014 | 19:09 WIB
kapolres-tanjungpinang-akbp-patar-gunawan.gif Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menanggapi kabar miring yang beredar, atas dugaan tangkap lepas pelaku narkoba dengan modus pemerasan, yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, mengatakan sudah meminta keterangan terhadap beberapa anggotanya di Mapolres Tanjungpinang.

"Yang pertama kita sudah memeriksa seluruh anggota penjagaan, yang bertugas di penjagaan depan dalam dua bulan terakhir," kata Patar pada wartawan di Tanjungpinang, Kamis (27/2/2014).

Pemeriksaan itu, kata Patar, berkaitan dengan pengamanan tersangka, yang dilakukan anggota Satnarkoba dalam empat bulan terakhir. Karena, tidak satu pun orang yang melewati penjagaan tanpa diketahui oleh anggota penjagaan, apalagi malam hari.

"Dari keterangan seluruh anggota penjagaan, tidak ada anggota Satnarkoba, yang membawa empat orang tersangka, kemudian dipulangkan lagi. Kita periksa dan buka rekaman CCTV, baik di penjagaan dan Satnarkoba, selama dua bulan terakhir, dan memang tidak ada tanda-tanda seperti adanya tersangka yang diamankan dan dibawa ke Mapolres, serta pulang kembali," tutur Patar.

Dari rekaman CCTV, yang terpasang di pos penjagaan dan SPK, serta rekaman CCTV di setiap ruangan penyidik Satnarkoba, selama dua bulan terakhir, juga tidak ditemukan orang yang diamankan sebagaimana yang diisukan sebelumnya.

Selain itu, Polisi juga memeriksa administrasi tes urine yang sudah diambil dan digunakan anggota Satnarkoba terhadap Dy cs. Dan dalam dua bulan terakhir, pengambilan alat tes urine, sesuai dengan peruntukanya dan tidak memiliki kekurangan di Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

"Karena, jika anggota sudah melakukan tes urine dan tidak melapor atau mencatatnya, tentunya jumlah alat tes urine, akan berkurang atau tidak sesuai dengan jumlah yang tercatat, dan setelah kita lakukan pengecekan ke jumlah alat tes urine, jumlahnya sesuai," terangnya.
 
Patar juga mengimbau kepada seluruh warga, atau pun pihak lain, yang merasa dirugikan oleh oknum anggota kepolisian yang bermain atau melakukan pemerasan dengan dalih akan melepas tersangka yang sudah jelas-jelas pelaku, pengguna dan pengedar Narkoba, agar dapat melapor ke Bagian Provoost.

"Tidak perlu takut untuk melaporkan oknum anggota yang "bermain" atau melakukan Pemerasan, dan kami akan tindaklanjuti dan orang yang melaporkan itu juga akan kita lindungi," ujar Kapolres.
 
Kapolres juga mengimbau, pada masyarakat dan semua pihak terkait, agar lebih jeli dalam menanggapi permasalahan terkait penangkapan Sopir Ketua DPRD Kepri tersangka Dy, dengan isu-isu yang berkembang, yang melemahkan kinerja Kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

"Karena tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak tertentu yang kontra dengan pemberantasan narkoba di Tanjungpinang, sehingga membuat sesuatu hal yang bisa melemahkan semangat anggota Satnarkoba Polres Tanjungpinang," ujarnya yang saat itu didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang AKP Imawan Rantau.
 
Hal itu, kata dia, berkaitan dengan kinerja Satnarkoba dalam tiga bulan terakhir, yang sudah berhasil menggulung beberapa bandar besar narkoba di Tanjungpinang, dan konsekuensinya, tidak menutup kemungkinan, pihak-pihak yang merasa terganggu, akan melakukan berbagai upaya untuk melemahkan semangat anggota kepolisian, dalam pemberantasan narkoba.

Editor: Dodo