Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Gudang Pengoplosan Gas Digerebek Polda Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 27-02-2014 | 15:15 WIB
gudang_gas_bengkong.jpg Honda-Batam
Salah satu gudang gas di kawasan Bengkong yang digerebek Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua gudang yang menjadi lokasi pengoplosan gas secara ilegal di Bengkong Telaga Indah digerebek aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, belum lama ini.

Kedua gudang tersebut pemiliknya berbeda, yakni Hendra alias Indra dan Daniel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM perangkat RT setempat, gudang milik Hendra tersebut sempat digerebek pada Januari lalu. Hendra diketahui merupakan anak dari Kiam Long alias Along yang sudah divonis Pengadilan Negeri Batam dengan kasus yang sama.

"Kabarnya punya anak Along, Hendra digerebek bulan lalu. Kalau gudang yang di atas ini milik Along, sudah lama tidak beroperasi lagi semenjak digerebek tahun lalu," kata Ketua RT 05 yang enggan menyebutkan namanya, Senin (27/2/2014).

Lokasi gudang yang disegel penyidik Ditreskrisus Polda Kepri di sekitar Bengkong Sadai tak jauh dari Polsek Bengkong.

Sementara itu, ketua RT tersebut juga mengatakan pada Kamis (20/2/2014) kemaren, polisi juga menyegel gudang gas milik Daniel di Bengkong Telaga Indah Blok F no 20, yang berada di depan rumahnya.

"Banyak polisi yang datang ke gudang Daniel minggu lalu (Kamis) pada pukul 10.00 WIB. Saya tidak begitu kenal dengan Daniel, orangnya juga jarang bertegur sapa. Dan orangnya juga jarang datang ke gudang ini, sesekali aja pakai mobil warna hitam itu juga langsung masuk dalam gudang. Dan gudang ditutup kembali sehingga kita warga di sini kurang paham aktivitas apa dalam gudang itu," katanya.

Penggerebekan gudang milik Daniel juga dibenarkan warga RT 02/RW18 yang mengatakan semenjak digerebek polisi gudang tersebut sudah tidak terdengar aktivitasnya lagi.

"Biasanya terdengar suara mesin. tapi semenjak di datangi polisi sudah tidak terdengar lagi dari rumah ini," katanya seorang ibu rumah tangga tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi penyulingan gas milik Daniel yang terletak di Bengkong Telaga Indah Blok F No 20, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, dikelilingi pagar beton dan pagar seng. Tampak bagian depan bangunan dengan tembok pagar tinggi tersebut tertutup dan dikunci gembok. Dari sela- sela pintu terlihat kondisi di dalam bangunan tersebut.

Sebuah sedan Mazda warna hitam dengan nopol BP 1897 XG terparkir di samping bangunan kecil yang berada di sisi kiri, depan rumah dalam gudang tersebut. Sementara itu pintu rumah tersebut terlihat tertutup. Sedangkan jendela rumahnya terbuka. Sebuah etalase bertuliskan "Lontong sayur" terletak di depan rumah berukuran kecil tersebut. Beberapa lembar pakaian juga terlihat terjemur di depan rumah.

Sementara itu, saat  dilihat dari pagar belakang bangunan tersebut, terlihat jelas satu gudang dengan pintu tertutup berada di sebelah kanan. Satu unit truk berwarna putih dengan nomor polisi BP 8613 ZN terparkir di depan gudang tersebut. Beberapa tabung gas bekas juga terlihat terguling di samping pintu gudang.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso yang dikonfirmasi sejak Jumat (21/2/2014) hingga Kamis (27/2/2014) masih enggan memberikan keterangannya.

"Itu nanti aja. Saya ada berita besar yang jauh lebih bagus dari kasus itu. Sekarang saya sedang tangani 5 kasus korupsi," kata Yudi.

Editor: Dodo