Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Natuna Keluarkan Rekomendasi Usulan DOB Ranai
Oleh : Surya
Kamis | 27-02-2014 | 13:44 WIB
Hadi_Chandra.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra

BATAMTODAY.COM, Natuna - Rapat Paripurna DPRD Natuna pada Selasa (25/2/2014) lalu, telah mengesahkan persetujuan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Ranai yang diajukan Forum Perjuangan Masyarakat Natuna Besar (FMNB).


Persetujuan DPRD Natuna tersebut, akan segera disampaikan ke Komisi II DPR untuk melengkapi berkas usulan pembentukan DOB Kota Ranai yang telah diajukan sebelumnya.


Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Natuna Hadi Chandra itu berlangsung singkat. Seluruh anggota DPRD Natuna menyatakan persetujuannya, setelah Hadi Chandra meminta persetujuan usulan pembentukan DOB Kota Rani. Dijawab,"Setuju!".

Persetujuan DPRD Natuna itu melengkapi persetujuan Bupati Natuna Ilyas Sabli yang telah memberikan persetujuan, dukungan dana selama dua tahun berturut-turut, pelaksanaan pilkada, aset, personil dan hutang piutang, serta dan lain-lain.

"Sebelumnya, DPRD Kabupaten Natuna pada rapat internal tertanggal 9 Juni 2011 lalu yang membahas tentang pemekaran Kabupaten Natuna telah menyetujui merekomendasi tiga Daerah Otonomi  Baru (DOB), yaitu Kota Ranai, Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan dan Kabupaten Kepulauan Natuan Barat. DPRD Natuna sudah merekomendasi 2 DOB dalam rapat paripurna sebelumnya yakni kabupaten Kepulauan Natuna Selatan dan kabupaten Kepulauan Natuna Barat. Maka kali ini kita tinggal menyepakati soal rekomendasi DON Kota Ranai sehingga 3 DOB bisa satu paket sama dengan rekom Bupati Natuna," jelas Ketua DPRD Natuna Hadi Candra saat memimpin sidang.

Hadi Candra juga mengingatkan kepada FPMNB untuk segera membuat Kajian akademis terkait usulan DOB Kota Ranai, karena kajian ini juga merupakan syarat penting untuk mengajukan DOB Kota Ranai kepada DPRD Propinsi Kepri dan Pemprov Kepri hingga ke DPR-RI.

"Selanjutnya saya mengingatkan kepada FMNB sebagai pengusul DOB Kota Ranai untuk segera membuat kajian akademis terkait usulan ini karena kajian merupakan syarat penting selain rekomendasi DPRD Natuna, rekom Bupati, rekom DPRD Provinsi Kepri dan  rekom Gubernur Kepri untuk diajukan ke DPR-RI," katanya.

Sebelumnya, setelah MUBES masyarat Natuna yang dilaksanakan oleh PEMKAB Natuna pada tanggal 20 Desember 2013 sehari setelah usul inisatif DPR RI mengusulkan RUU DOB  Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan dan Kabupaten Kepulauan Natuna Barat FPMNB langsung mengelar rapat dan menyusun program perjuangan.

Hingga pada tanggal 30 Desember 2013 sebanyak 20 orang perwakilan dari pengurus Forum Perjuangan Masyarakat Natuna Besar melakukan audiensi dengan Bupati Natuna dan menyampaikan pernyataan sikap tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Ranai.

Atas usulan ini Bupati Natuna menyetujui untuk merekomendasi usulan 3 DOB sekaligus dalam satu paket surat rekomendasi , maka keluarlah rekomendasi Bupati Natuna No 428 tahun 2013 tertanggal 31 Desember 2013.

pada tanggal 6 Januari 2014 sebanyak 12 orang perwakilan dari Forum Perjuangan Masyarakat Natuna Besar melakukan audiensi dengan Gubernur Propinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah Propinsi Kepulauan Riau, juga menyampaikan pernyataan sikap tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Ranai dan Gubernur Kepri M Sani juga menyetujui usulan DOB kota Ranai.

"FPMNB Sudah menyampaikan sebagian berkas usulan tahap awal kepada pemerintah propinsi Kepri pada tanggal 04 Februari 2014 dan kepada Sekretariat DPRD Propinsi Kepri pada tanggal 05 Februari  2013, serta ke sekretariat komisi 2 DPR RI pada tanggal 06 Februari 2014, selanjutnya berkas yang sudah disampaikan tersebut akan dilengkapi sesuai urutan dan mekanisme yang berlaku, termasuk rekomendasi DPRD Natuna hari ini akan kita susulkan pada kesempatan pertama ke pihak-pihak terkait," kata Januariusdi, Sekretaris FPMNB.

Editor: Surya