Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enggan Berkomentar Soal Kasus Kembang Api, Yusfa Minta Tanya ke Kejaksaan
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 26-02-2014 | 16:04 WIB
yusfa....gif Honda-Batam
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Yusfa Hendri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Yusfa Hendri masih enggan berkomentar terkait dugaan penyelewengan dana pesta kembang api perayaan tahun baru 2013-2014 lalu.

Ketika ditemui BATAMTODAY.COM di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Rabu (26/2/2014), Yusfa malah menyuruh wartawan untuk langsung bertanya kepada yang melakukaan pemeriksaan terkait ondikasi penyelewengan tersebut dalam hal ini Kejaksaan Negeri Batam.

"Kalau soal itu no comment, saya tak mau komentar. Tanya saja ke yang memeriksa," ungkap Yusfa singkat, Rahu (26/2/2014).

Ketika disinggung sejauh ini belum ada jawaban dari Disbudpar sendiri, Yusfa hanya mengatakan lebih tapatnya bertanya ke kejaksaan. "Jangan ke saya, kalau saya yang bicara kan gak tepat," kata Yusfa sambil meninggalkan rombongan awak media.

Dugaan penyelewengan anggara pesta kembang api saat perayaan tahun baru 2013-2014 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam yang kini masih menarik perhatian kejaksaan untuk menyelidiki.

Begitu juga Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan saat ditemui mendukung untuk pihak terkait melakukan tugas untuk menegakkan hukum.

"Jika sudah menyangkut hukum, bagaimana mekanismenya tentu doserahkan sepenuhnya kepada hukum. Silahkan hukum menindak jika memang salah," kata Dahlan, Selasa (24/2/2014).

Editor: Dodo