Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bantah SMS Gelap Kiriman Isteri dan Keluarga, Dy Diintrogasi Kapolres
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 25-02-2014 | 19:10 WIB
sms bodong.jpg Honda-Batam
SMS gelap yang beredar di kalangan wartawan terkait penangkapan Dy, sopir Ketua DPRD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tersangka Dy membantah tudingan SMS yang beredar yang menyebut adanya, pemerasan dan permintaan Uang atas penangkapan dirinya bersama 3 rekannya yang lain sebelumnya. Selain itu, Dy juga membantah kalau SMS tersebut dikirimkan oleh saudara dan isterinya.

Hal itu dikatakan tersangka Dy pada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi terkait beredarnya SMS gelap terkait penangkapan dan pemerasan/permintaan uang kepada tersangka dan tiga rekannya, dalam penangkapan sebelumnya.

"Itu tidak benar, saya sebelumnya tidak pernah ditangkap, dan SMS itu bukan SMS isteri dan saudara saya, karena nomor ponsel istri dan saudara saya bukan nomor itu," kata Dy pada wartawan, Selasa (25/2/2014).

Kendati demikian, Dy juga membenarkan jika dirinya kenal dengan Nk, Dn dan Fz sebagaimana yang disebutkan pengirim SMS saat dihubungi wartawan. Dia mengatakan jika sejumlah nama tersebut merupakan rekan sejawatnya di Sekretariat DPRD Kepri, namun tidak pernah memakai narkoba bersama, apalagi sama-sama ditangkap polisi.

"Saya kenal mereka, karena satu kantor, dan kami tidak pernah ditangkap atas penggunaan narkoba sebelumnya," kata Dy.

Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, serta Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Soeharnoko juga mengaku sudah menginterogasi dan meminta kejelasan dan keterusterangan Dy terkait dugaan pemerasan serta permintaan uang dari penangkapanya sebelumnya.

Bahkan ternyata, ‎selain kepada wartawan, SMS isu pemerasan atas penangkapan Dy dan tiga rekannya sebelumnya ini, ternyata juga dikirimkan ke Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Endjang Sudradjat.

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang , AKP Imawan Rantau mengatakan atas adanya SMS bodong yang dikirimkan orang yang tidak bertanggung jawab ini, akan tetap disikapi dengan melakukan penyelidikan di internal Polri atas kebenarannya.

"Selanjutnya, Polres Tanjungpinang, tidak akan pernah surut dan berprinsip akan tetap komit dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, kendati ada isu dan teror berupa perlawanan dalam melemahkan aparat pada pemberantasan narkotika, tetapi kami akan tetap komit sebagaimana penangkapan dan penyidikan tersangka serta barang bukti Narkoba yang sudah dilakukan sebelumnya," ujar Imawan.

Atas adanya pengaduan dan isu oknum Satnarkoba yang melakukan Pemerasan serta pelepasan, akan tetap ditanggapi sesuai dengan mekanisme yang berlaku di internal Polri.

Editor: Dodo