Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beredar SMS, DY Ditangkap Setelah 86 dan tidak Bisa Cari Penggantinya sebagai Tersangka
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 25-02-2014 | 18:40 WIB
foto-sms2.jpg Honda-Batam
Inilah salah satu SMS yang diterima BATAMTODAY.COM.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebuah SMS yang menyatakan penangkapan Dy, sopir Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, bersama dengan seorang wanita, CC yang merupakan pemilik narkoba, yang dilakukan Satnarkoba Polres Tanjungpinang merupakan penangkapan kedua kalinya, beredar luas di tengah wartawan Tanjungpinang.

Pengirim SMS dari nomor 081991397xxx, sebagaimana diterima wartawan BATAMTODAY.COM, Selasa (25/2/2014), mengaku sebagai saudara dan istri Dy.

Dalam SMS-nya, pengirim menyatakan merasa sangat memalukan melihat tingkah laku lima oknum anggota Buser Narkoba di Tanjungpinang, yang sebelumnya telah menangkap tersangka Dy dan 3 rekannya yang juga sama-sama PNS.

"Sebulan lalu, Satnarkoba Polres Tanjungpinang sudah menangkap Dy, sopir Ketua DPRD Kepri, bersama sejumlah PNS dan bandar. Tapi bukannya ditahan, mereka malah di-86 puluhan juta oleh lima oknum buser satnarkoba," tulis pengirim dalam SMS-nya.

Padahal, lanjutnya, barang bukti saat penangkapan Dy dan CC bersama sejumlah PNS saat itu ada, dan hasil tes urine juga positif. Bahkan sudah sempat dibawa ke Mapolres Tanjungpinang, namun akhirnya kembali dilepas setelah transaksi dana terjadi dan dengan konsekwensi para tersangka harus bersedia mencarikan pengganti dengan orang lain sebagai tersangka baru.

"Kronologisnya, pertama Dy, sopir Ketua DPRD ditangkap. Selanjutnya, sejumlah tersangka lain seperti Nk, Dn dan Fj, yang juga PNS dicomot dari rumahnya masing-masing. Yang kita pertanyakan, kenapa sejumlah tersangka yang diamankan sebelum penangkapan yang kedua bisa bebas, sementara barang bukti ada dan test urine positif narkoba," tulis pengirim lagi.

Selain itu, pengirim SMS juga mengatakan," Kenapa setelah sejumlah tersangka dibebaskan dan di-86, Dy ditangkap kembali. Dimana moral kinerja Ppolisi. Masyaalla."

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Soeharnoko yang dikonfirmasi terkait SMS yang beredar dan diterima wartawan ini, membantah adanya penangkapan terhadap DY dan sejumlah rekannya yang dilakukan sebelumnya.

Suharmoko juga mengatakan, kalau ada faktanya silakan saja ditulis. Tapi kalau fakta dan datanya tidak ada, tolong diklarifikasi sehingga tidak membuat pembenaran isu yang dibuat.

"Tidak benar ada penangkapan pada tersangka Dy itu sebelumnya, itu hanya isu yang disebar. Dan untuk membuktikan itu, silakan tanyakan langsung dengan tersangka Dy, saya akan memanggil dan silakan kalian tanya sendiri," ujar Suharmoko.

Suharnoko yang saat itu didampingi anggotanya, Jn, juga menegaskan, kalau penggrebekan yang dilakukan pada Dy dan CC hanya dilakukan pada hari Rabu (19/2/2014) sekitar pukul 13:38 WIB, di Jalan Basuki Rahmat, depan Kantor Grapari Tanjungpinang.

"Saya yang pertama pegang Dy, hallo saya katakan. Halo juga kata dia (Dy). Baru saya Ttangkap, dan kami geledah tas dan mobilnya," ujar anggota Satnarkoba Jn.

Dalam kesempatan itu, anggota polisi lainnya juga menunjukan dokumentasi foto penangkapan Dy dan CC, termasuk barang bukti bong, pipet kaca yang bersisa serbuk sabu, stempel dan barang lain. Setelah mengamankan dan menemukan sejumlah barang bukti, kedua terduga dibawa ke Kantor Satnarkoba untuk diintrogasi dan dilakukan test urine.

"Dari tes urine, tersangka Dy dan CC positif sehingga kita lakukan penggeledahan di kamar CC hingga ditemukan sejumlah barang bukti lainya," papar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang ini.

Editor: Dodo