Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Sosialisasikan Penggunaan Jalur Lambat di Jalan Sudirman
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 24-02-2014 | 13:40 WIB
wajib jalur lambat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satlantas Polresta Barelang mulai menyosialisasikan penggunaan jalur lambat dari Simpang Kabil menuju Simpang Jam Baloi atau di Jalan Sudirman I bagi kendaraan roda dua dan angkutan umum.


"Sosialisasi penggunaan jalur lambat bagi kendaraan roda dua dan angkutan umum untuk menghindari kemacetan terutama pagi dan sore hari," kata Kanit Patroli Satlantas Polresta Barelang, Iptu Kartijo, Senin (24/2/2014).

Kartijo menjelaskan pelaksanaan pengaturan kendaraan melalui jalur lambat ini, merupakan tahap sosialisasi berdasarkan instruksi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk memisahkan jalur kendaraan angkutan umum dan roda dua.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan ke depan pengendara roda dua dan angkutan umum bisa melalui jalur lambat dan meminimalisir kemacetan di Batam," harapnya.

Sosialisasi dilakukan Satlantas Polresta Barelang tak hanya melalui terjun langsung ke lapangan, tapi juga melalui spanduk-spanduk yang dipasang di jalan untuk memberitahukan pengendara motor dan angkutan umum untuk menggunakan jalur lambat. 

"Anggota Satlantas kami terjunkan pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari untuk mengatur pengendara motor dan angkutan umum menggunakan jalur lambat," tutupnya.

Editor: Dodo