Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Separuh Pengda Olahraga di Tanjungpinang Masih Bermasalah
Oleh : Habibi
Senin | 24-02-2014 | 08:32 WIB
Abdul_Basyid.JPG Honda-Batam
Abdul Basyid, Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTOODAY.COM, Tanjungpinang - Separuh dari 26 pengurus daerah (pengda) olahraga di Kota Tanjungpinang, masih bermasalah karena SK perpanjangan masa baktinya sudah berakhir. Selain kepengurusan yang sudah kadaluarsa, pengurusnya juga ada yang tak jelas.

"Selain SK, pengurusnya juga tidak jelas. Ada yang kabur, ada juga SK-nya masih menggunakan SK Provinsi Riau. Ini sangat menghambat kita, apalagi sekarang mengenai olahraga, khususnya pelajar, sudah di bawah wewenang kita semua. Kalau SK pengdanya tidak jelas, kita agak susah untuk merekrut atlet," kata Abdul Basyid, Kabid Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM, di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang. 

Basyid mengaku sudah menyurati pengda-pengda yang bermasalah tersebut.Nnamun hingga hari ini belum ada kejelasan. 

"Kita sudah menyurati mereka agar permasalahan internal dan administrasi itu diselesaikan dengan segera. Namun hingga sekarang belum semuanya yang melakukan instruksi itu. Hanya silat dan beberapa pengda saja yang melakukan. Jadi saya berencana akan menyurati mereka lagi nanti," ujarnya.

Dengan keadaan seperti sekarang ini, Basyid mengaku agak sulit untuk menggerakkan atlet. Selain itu, sejalan dengan keinginan pemerintah tentang adanya perubahan jalur olahraga ke arah yang lebih signifikan, maka Basyid juga mengimbau setiap pengda agar mengatasi kekurangan tersebut dengan segera. 

"Semua pihak harus bersinergi untuk menyukseskan olahraga kita agar menjadi yang terdepan, terutama pengda, karena ujung tombak dari atlet adalalah pengda," terang Basyid. 

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tanjungpinang, Raja Rasfiardi, membantah jika masih adanya pengda yang bermasalah dengan kepengurusan. 

"Pengda sudah tidak ada masalah. Yang SK-nya mati pun sudah selesai semua. Sekarang mereka sudah melakukan musyawarah kecamatan, jadi sudah tidak ada masalah lagi, kok," kata Raja. (*)

Editor: Roelan