Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Honor Guru Pengawas Try Out UN SD dan SMP di Tanjungpinang Akan Dibayarkan
Oleh : Habibi
Minggu | 23-02-2014 | 10:50 WIB
P1200352_(1).JPG Honda-Batam
Dadang AG, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Guru-guru SD dan SMP di Tanjungpinang yang menjadi pengawas try out ujian nasional (UN) bakal bernafas lega. Meskipun tak dianggarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti di jenjang SMA/SMK, honor transportasi guru-guru pengawas SD dan SMP itu tetap akan dibayarkan setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang AG, 'merayu' kepala-kepala SMP.

"Jadi, untuk jalan tengahnya biar tidak ada perbedaan antar guru SMA dan guru SD juga SMP, maka saya sudah berbincang dengan semua kepala sekolah agar pihak sekolahlah yang memberikan kebijakan, kalau bisa dibayarkan dana transportasi itu," kata Dadang kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (22/2/2014) kemarin. 

Dadang menuturkan, RKA Bidang Pendidikan Dasar (dikdas) dan Bidang Pendidikan Menengah (dikmen) berbeda. Pada RKA dikmen memang dicantumkan dana transportasi bagi guru-guru pengawas itu, namun dalam RKA dikdas tidak ada.

"Saya juga tidak tahu bagaimana prosesnya sehingga dana transportasi itu tidak ada dalam RKA dikdas," terang Dadang. 

Kendati demikian, kepala-kepala SMP tidak keberatan dengan permintaan kepala dinas untuk "membayarkan" dulu honor transportasi untuk guru pengawas yang sebesar Rp75 ribu itu meskipun awalnya sepakat tidak akan membayarkan.

"Mereka setuju karena mereka kan juga sudah punya DPA sendiri. Karena itu, jika pun tidak ada dari dinas, kita minta kebijakan dari pihak sekolah karena sekolah kan ujung tombak dinas. Kita bersatu untuk sama-sama membangun pendidikan di Tanjungpinang ini. Jadi saya harap pihak sekolah dapat mengambil kebijakan agar kita sama rasa sesama guru ini," terang Dadang. (*)

Editor: Roelan