Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gentayangan Hingga Larut Malam, Kena Sidang Tipiring
Oleh : Roni Ginting/TN
Jum'at | 13-05-2011 | 16:06 WIB

Batam, batamtoday - Sebanyak 13 warga yang masih berkeliaran hingga larut malam terjaring razia dan disidangkan di PN Batam, Jumat, 13 Mei 2011, empat diantaranya adalah anak-anak Punk. Anak-anak Punk ini ditangkap saat sedang ngamen, lainnya ditangkap sedang nongkrong, bahkan ada yang lagi ngelem.

Pengakuan anak Punk kepada hakim Melvi yang menyidang, kalau mereka sedang ngamen di lampu merah Jodoh sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tiba-tiba ditangkap Polisi. Mereka dijatuhi hukuman denda masing-masing Rp100 ribu atau kurungan selama tujuh hari.

"Kita kurang setuju juga, emang apa salah kita," ujar Rival, salah satu anak punk kepada Batamtoday.

Sementara itu, warga lain yang disidng karena nongkrong-nongkrong hingga jauh larut malam, melontarkan beragam alasan saat ditanya hakim. Ada  yang beralasan mereka sedang mencari adiknya dan ada juga yang ketangkap tangan memegang lem merek IC.

"Saya hanya nongkrong, penasaran liat orang-orang ngelem pengen tau bagaimana rasanya," kata Irwansyah.

Mereka dijatuhi hukuman beragam. Ada yang kena denda kurungan Rp20 ribu sampai Rp100 ribu.