Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Bandara Hang Nadim Tinggal Menghitung Hari
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 20-02-2014 | 14:15 WIB
Kejaksaan Negeri Batam.jpg Honda-Batam
Kejaksaan Negeri Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim sudah hampir rampung. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Batam akan mengumumkan siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.


"Tersangka dalam waktu dekat akan umumkan, sekitar seminggu lagi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron, Kamis (20/2/2014).

Untuk penentuan tersangka, pihaknya segera mengadakan rapat untuk mendengarkan keterangan tim dan menentukan orang yang paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut.

"Saya baru pulang diklat. Ini segera rapat dengan tim seperti apa. Siapa yg paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap lebih dari 20 saksi dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi pada pengadaan genset dan penambahan runway Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Dilanjutkannya, dalam perkara  pengadaan bernilai lebih Rp10 miliar dengan anggaran dari APBN tersebut, pihaknya akan memeriksa pihak-pihak terkait dari bandara maupun kontraktor pengadaan.

"Kita akan memeriksa saksi-saksi dulu. Kalau sudah penyidikan berarti mengarah adanya tersangka," terang Nuni Tryana, Kasi Pidsus Kejari Batam, beberapa waktu lalu.

Sedangkan ketika ditanya jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, Nuni mengatakan masih belum dapat dihitung. Saat ini masih menunggu hasil penghitungan ahli.

Pengadaan genset di Bandara Hang Nadim pada tahun anggaran 2012 lalu ternyata tidak dapat menyelesaikan permasalahan kelistrikan pada saat terjadi pemadaman.

Kuat dugaan, ganset yang seharusnya dibeli baru menggunakan dana dari APBN, ternyata dalam pelaksanaannya dibeli di Singapura dalam kondisi bekas dan baru saja tiba di Batam.

Editor: Dodo