Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Dewan Anambas Sayangkan Belum Adanya Kesepakatan PT PSU dengan Karyawan
Oleh : Nursali
Kamis | 20-02-2014 | 08:46 WIB
pekerja-PT.-PSU,-Disnakertrans,-dan-perwakilan-managemen-perusahaan1.jpg Honda-Batam
Pertemuan yang dilakukan sejumlah pekerja PT PSU, Disnakertrans, dan perwakilan managemen perusahaan. (foto:ist)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sarivan, menyayangkan belum adanya kesepkatan antara PT Pangan Sari Utama (PSU) dengan karyawan mengenai besaran bonus tahunan dan biaya transportasi.

"Kita sangat menyayangkan belum adanya kesepakatan antara PT Pangan Sari Utama (PSU) dengan karyawan. Tentunya tuntutan para pekerj sangat  beralasan, karena kebutuhan hidup di Anambas cukup tinggi. Biaya 75 ribu rupiah per bulan untuk biaya transportasi tidaklah cukup," kata Sarivan kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/2/2014).

Dalam waktu dekat, katanya, dirinya bersama dengan anggota dewan lainnya akan membahas hal tersebut agar ada solusi yang dicapai. Apalagi, biaya kebutuhan hidup di daerah Payalaman lebih tingi daripada di Tarempa, ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Saya kira perlu dibentuk tim untuk membahas masalah ini agar cepat dicarikan solusinya karena jika dibandingkan di Tarempa saja biaya sudah cukup tinggi tapi masih lebih tinggi lagi di Payalaman, sementara lokasi mereka bekerja kan di sana. Sehingga kalau dibentuk tim maka diharapkan cepat tercapainya solusi," katanya.

Sebelumnya, puluhan pekerja PT PSU yang berlokasi di Palmatak melakukan aksi mogok menuntut adanya bonus tahunan dan uang transportasi yang semula Rp75 per bulan menjadi Rp75 ribu per hari. (*)

Editor: Roelan