Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelumnya Tak Digubris, Dinas Pendidikan Kembali Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 19-02-2014 | 11:51 WIB
muslim bidin.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pendidikan Kota Batam bakal melarang pelajar untuk membawa kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, ke sekolah, menyusul tewasnya dua orang siswa SMP, Rama dwi Putri (14) dan Dea Rafena Goh (13) akibat kecelakaan lalu lintas, Jumat (14/2/2014) lalu.

 "Larangan itu masih akan kami bicarakan dengan pihak sekolah," kata Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Rabu (19/2/2014).

Dia menegaskan, sebagian pelajar masih berusia di bawah 17 tahun serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Rencana larangan itu, kata Muslim, untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.

Dia mengaku masih banyak pelajar yang membawa motor ke sekolah, bahkan ada yang bertindak ugal-ugalan di jalan. Dia juga meminta agar orang tua turut mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya dan melarang menggunakan kendaraan. 

"Kita juga tegaskan lagi kepada sekolah bila perlu kalau ada siswa yang membawa motor, diamankan saja, biar orang tuanya yang mengambil," terangnya.

Dia menampik jika larangan tersebut hanya akibat dari peristiwa kecelakaan lalu lintas maut itu, namun juga mengikuti aturan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menegaskan bahwa setiap pengguna kendaraan termasuk motor harus mengantongi SIM dan telah berusia 17 tahun.

 "Kita sebenarnya sudah berulang kali telah mengeluarkan surat edaran larangan siswa membawa motor, hanya saja kurang dipatuhi dengan baik," katanya.

Begitu pula pihak sekolah harus memberikan sosialisasi pada orang tua siswa dan siswa masing-masing agar tidak terjadi lagi kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa para pelajar yang menggunakan kendaraan.

"Larangan ini tidak akan berjalan maksimal bila tanpa dukungan orang tua dalam mengawasi anaknya serta pihak terkait," ujarnya. (*)

Editor: Roelan