Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinas Perhubungan Tanjungpinang Siapkan 100 Gembok untuk Pelanggar Parkir
Oleh : Agus Haryanto
Selasa | 18-02-2014 | 11:38 WIB
dir.jpg Honda-Batam
Wan Samsi, Kepala Dishub Kominfo Kota Tanjungpinang (kiri).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kota Tanjungpinang menyiapkan 100 unit gembok khusus roda bagi kendaraan roda dua yang diparkir sembarang di kawasan tertib lalu lintas.

"Kita sudah buat sekitar 100 unit gembok yang nantinya akan dipasang ke kendaraan roda dua yang parkir sembarangan tidak pada tempatnya," kata Wan Samsi, Kepala Dishub KominfoKota Tanjungpinang, Selasa (18/2/2014).

Menurutnya, penggembokan merupakan salah satu cara penindakan langsung bagi pengguna kendaraan agar sadar akan keselahannya. Kendati demkian, dia mengaku itu bukan tugas mudah.

"Yang pasti, kita akan tetap berupaya menegakkan aturan," terangnya.

Namun, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk menyosialisasikan kawasan tertib lalu lintas ke masyarakat.

"Kita harapkan, pemberlakuan penindakan dapat menciptakan kawasan Kota Tanjungpinang yang tertib berlalu lintas yang selama ini tidak tertata dengan baik," harapnya. (*)

Editor: Roelan