Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Standar Guru dan Lulusan di Kepri Masih Rendah
Oleh : Roelan
Rabu | 12-02-2014 | 08:05 WIB
proses_belajar_mengajar_di_sd.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi proses belajar mengajar di kelas.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Standar tenaga pendidik dan lulusan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan yang tersendah di antara enam standar nasional pendidikan. Parahnya, rata-rata nilai kedua standar tersebut justru berada di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).

Hal itu terungkap dalam data yang direkap Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Kepri tahun 2013. Berdasarkan nilai komponen akreditasi (dalam skala ratusan) yang dilakukan BAP Kepri, dari delapan standar nasional pendidikan, nilai komponen standar tenaga kependidikan masih rendah, yakni 71 (SD/MI), 63 (SMP/MTs), 72,19 (SMA/MA), dan 78 (SMK/MAK). Sementara, nilai rata-rata standar guru di Provinsi Kepri adalah 71.

Kemudian, nilai standar lulusan adalah 62 (SD/MI), 64 (SMP/MTs), 78,39 (SMA/MA), dan 84 (SMK/MAK), dengan nilai rata-rata provinsi sebesar 72.

Sementara, untuk nilai standar isi sudah cukup baik, yakni 72 (SD/MI), 72 (SMP/MTs), 78,39 (SMA/MA), dann 85 (SMK/MK) dengan nilai rata-rata 77. Demikian untuk nilai standar proses sudah cukup baik, meskipun masih di bawah rata-rata, yakni 73 (SD/MI), 72 (SMP/MTs), 75,18 (SMA/MA), dan 84 (SMK/MAK), dengan nilai rata-rata 76.

Nilai standar sarana prasarana juga masih rendah, yakni 70 (SD/MI), 70 (SMP/MTs), 72,86 (SMA/MA), dan 82 (SMK/MAK) dengan nilai rata-rata provinsi sebesar 74.

Sedangkan nilai standar pengelolaan sedikit lebih baik dari nilai standar sarana prasarana, yakni 71 (SD/MI), 72 (SMP/MTs), 81,12 (SMA/MA), dan 74 (SMK/MAK), dengan nilai rata-rata 75.

Nilai standar pembiayaan merupakan yang tertinggi di antara tujuh lainnya, yakni 82 (SD/MI), 80 (SMP/MTs), 85,04 (SMA/MA), dan 89 (SMK/MAK) dengan nilai rata-rata 84.

Terakhir, nilai standar penilaian juga sudah cukup baik, yakni 74 (SD/MI), 77 (SMP/MTs), 83,04 (SMA/MA), 80 (SMK/MAK), dengan nilai rata-rata 79.

"Memang, standar guru dan lulusan di Kepri ini yang terendah di antara enam standar pendidikan lainnya. Biasanya, nilai komponen yang terendah ini berada di daerah-daerah pinggiran dan kawasan terpencil," terang Said Fauzul, Ketua BAP Kepri, mengomentari nilai standar pendidikan di Kepri itu kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Said Fauzul mengatakan, rata-rata nilai standar pendidikan di jenjang SMK/MAK merupakan yang tertinggi di antara jenjang lainnya. Sementara, nilai di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) justru yang paling rendah. (*)