Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rakor Pendidikan di Kepri Itu 'Ape Tidak Aje'
Oleh : Roelan
Selasa | 11-02-2014 | 08:07 WIB
said_fauzul.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Said Fauzul, Ketua Badan Akreditasi Provinsi Kepri. (Foto: Roelan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara rutin dua kali dalam setahun, dinilai jauh dari yang diharapkan. Rakor yang melibatkan seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota se-Kepri itu tak ubahnya sosialisaisi program-program dari Dinas Pendidikan Kepri.

"Rakor itu ape tidak aje. Namanya rakor dan evaluasi, tapi tak ubahnya hanya sebagai sosialisasi program dinas pendidikan provinsi," kata Said Fauzul, Ketua Badan Akreditasi Provinsi Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (10/2/2013) siang.

Seharusnya, menurut Said Fauzul, dalam rakor tersebut dinas pendidikan kabupaten/kota diberikan waktu lebih banyak untuk menyampaikan program-programnya. Selanjutnya, program-program tersebut dibahas dan disinkronkan dengan program dinas pendidikan provinsi.

"Tapi, pemaparan dari dinas pendidikan kabupaten/kota hanya beberapa menit, paling lama setengah jam. Selebihnya penyampaian program-program dari provinsi dan sosialisasi-sosialisasi yang seharusnya tak dibahas dalam rakor, seperti sosialisasi Kurikulum 2013, dana BOS, dan lain-lain," papar Said Fauzul.

Selain itu, imnbuhnya, bukti tidak efektifnya pelaksanaan rakor tersebut adalah masih sering ditemukannya kegiatan yang sama yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota. Bahkan dalam waktu yang hampir bersamaan.

"Seperti kegiatan pelatihan guru bidang studi. (Dinas pendidikan) provinsi adakan pelatihan, dinas pendidikan kabupaten/kota juga adakan pelatihan yang sama. Guru yang ikut pelatihan pun itu-itu juga. Jadi, sekolah sering bingung gurunya akan diikutkan pada pelatihan yang mana?" ujar Said Fauzul.

Bukan hanya itu. Pelaksanaan pelatihan guru tersebut oleh dinas pendidikan provinsi juga kerap tanpa berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota. "Tahu-tahu ada laporan dari sekolah kalau beberapa gurunya ikut pelatihan yang diadakan provinsi," imbuhnya.

Namun, yang paling dikesalkan adalah hampir tidak adanya tindak lanjut dari dinas pendidikan provinsi terhadap masukan maupun rekomendasi yang disampaikan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota, maupun stakeholder seperti dari Badan Akreditasi dan Majelis Pendidikan.

"Namanya saja rakor dan evaluasi. Tapi, evaluasinya hampir tak pernah ada. Karena itu, biasanya pada hari kedua rakor sampai selesai, kepala-kepala dinas sudah tak lagi ikut rakor, yang ikut hanya kabid-kabidnya saja. Padahal, peran kepala dinas sebagai pengambil keputusan itu perlu ada di tempat," terang Said Fauzul.

Ketua Majelis Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Arief Rasahan, mengatakan hal serupa. Menurut Arief, pelaksanaan rakor yang dilaksanakan Dinas Pendidikan sering tak efektif dan tak efisien. 

"Tak ada yang dibahas dalam rakor kecuali penyampaian program-program dari dinas pendidikan provinsi. Usulan dan masukan yang disampaikan pun hampir tak pernah ditindaklanjuti," ujar Arief.

Seharusnya, imbuh Arief, dalam rakor itu perlu juga menindaklanjuti usulan dan masukan yang disampaikan dinas pendidikan kabupaten/kota agar tidak ada program dan kegiatan yang bertumpuk. Selain itu, sering terjadi ketidakcocokan antara program yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan dinas pendidikan provinsi.

Komentar senada sempat dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kota Tanjungpinang, yang dijabat Syafrial Evi. Saat menjabat kepala dinas, Syafrial Evi hanya sekali mengikuti rakor yang digelar dinas pendidikan provinsi. Setelah itu, dia mengaku percuma mengikuti rakor tersebut.

"Untuk apa rakor kalau (programnya) sudah ada dan tinggal dibaca? Yang namanya rapat koordinasi itu juga membahas usulan dan masukan program kegiatan dari kabupaten/kota. Kalau sudah ada, untuk apa lagi rakor? Tinggal serahkan saja ke kabupaten/kota," ujar Syafrial Evi, beberapa waktu lalu. (*)