Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan Belasan Pembalap Liar di Tanjungpinang
Oleh : Agus Haryanto
Senin | 10-02-2014 | 17:14 WIB
razia_blp_liar.jpg Honda-Batam
Pembalap liar kocar-kacir saat dirazia Satlantas Polres Tanjungpinang, Senin dinihari. (Foto: Agus Haryanto/BATAMODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Belasan pembalap liar tak berkutik ketika petugas Satlantas Polres Tanjungpinang mengepung mereka saat menggelar aksinya di Jalan Basuki Rahmat pada Senin (10/2/2014) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak 12 unit sepeda motor beserta pengendaranya berhasil diamankan.

"Ada sekitar 12 unit kendaraan yang kita amankan beserta pemiliknya di lokasi balap liar," terang Ipda Riki F Mubarok, Kanit Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang.

Menurut Riki, sudah selayaknya para pelaku balap liar yang sudah meresahkan, mengganggu penguna jalan umum, warga yang sedang beristirahat, dan banyak hal yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain, harus dihentikan dengan dilakukan tindakan.

Dia mengaku petugas tak bisa menangkap semua pembalap liar saat itu. Dari 50 unit sepeda motor yang mengaspal pada "trek liar" itu, polisi hanya bisa mengamankan 12 pengguna sepeda motor.

"12 kendaraan yang kita amankan langsung kita tilang dan motornya kita amankan di Polres Tanjungpinang," tegasnya.

Untuk menghindari aksi balapan liar di jalan, Riki memastikan polisi akan melakukan patroli rutin pada malam hari atau di jam-jam saat para pelaku balap liar beraksi. "Jika tertangkap, sanksi tilang dan denda akan diberikan bagi para pelaku. Penonton balap liar yang tertangkap juga akan menerima sanksi serupa," terangnya. (*)

Editor: Roelan