Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek Enam RKB di Sekolah Samping Rumah Wali Kota Tanjungpinang Pun Tak Selesai
Oleh : Habibi
Jum'at | 07-02-2014 | 16:39 WIB
P1210142.JPG Honda-Batam
Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu, dengan latar pondasi bangunan RKB di SMPN 6. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satu lagi proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di Tanjungpinang yang tak kelar hingga akhir 2013 lalu. Setelah proyek delapan RKB di SMPN 6 Tanjungpinang mangkrak, proyek enam RKB yang dibuat bertingkat di SD Negeri 006 Tanjungpinang Timur ini juga bernasib sama: cuma terbangun pondasinya saja.

Ternyata, RKB di SMPN 6 dan SDN 006 Tanjungpinang Timur dikerjakan oleh kontraktor yang sama, yakni CV Jala Mekar Cemerlang. Uniknya, SDN 006 ini justru "bertetangga" dengan Wali Kota Tanjunginang, Lis Darmansyah, di Jalan Hang Lekir, Km10.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu, juga mengaku kesal dengan ulah kontraktor yang tak becus ini. Malah, papar Robert, CV Jala Mekar Cemerlang pada tahun 2013 lalu banyak mendapatkan "proyek besar", namun rata-rata pekerjaannya tak beres.

"Kita sudah mengadakan rapat bersama rekanan, dan mereka sudah kita black list dan putus kontrak. Dana jaminannya juga sudah kita tarik," terang Robert yang ditemui di SMPN 6 Tanjungppinang, Jumat (7/2/2013). 

Robert menyatakan, pembangunan enam RKB di SDN 006 itu dialokasikan sebesar Rp800 juta. Namun, dana itu telah ditarik kembali karena pengerjaannya hanya mencapai 11 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, delapan RKB di SMPN 6 Tanjungpinang masih berupa "onggokan" pondasi dan tak selesai dikerjakan hingga akhir 2013 lalu. 

"Dari kacamata saya yang tidak mengerti tentang bangunan, pengerjaan ini sepertinya baru 30 persen saja. Cuma pondasi saja baru yang dibuat mereka," ucap Farida, Wakil Kepala SMPN 6 Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (6/2/2014) kemarin. 

Sayangnya, Farida sendiri tidak bisa memberi keterangan banyak mengenai proyek dari APBD Tanjungpinang 2013 itu karena dia mengaku tidak tahu terkait pembangunan RKB tersebut. Sementara kepala sekolah tidak berada di tempat. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu, yang dihubungi terpisah, mengakui adanya proyek pembangunan delapan RKB yang tak siap di SMP Negeri 6. Yang jelas, kata Robert, akibat tidak selesainya proyek tersebut, kontrak pengerjaannya sudah diputus.

"Kita sudah memberikan sanksi, dan CV Jala Mekar Cemerlang sudah kita black list. Kemungkinan tahun ini akan kita lelang ulang," kata Robert. (*)

Editor: Roelan