Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajari Batam Imbau Masyarakat Tak Tanggapi Penipuan Mencatut Namanya
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 31-01-2014 | 13:28 WIB
Kajari_Batam_Yusron.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron, mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi telepon gelap meminta uang yang mencatut namanya.

"Mengatasnamakan saya jangan ditanggapi, harus dikonfirmasi dulu. Kita tidak pernah minta uang," kata Yusron, belum lama ini.

Dia juga sangat kesal dengan penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Pihaknya, lanjutnya akan mengungkap siapa pelaku penipuan tersebut agar tidak terulang lagi.

"Ini (penipuan) harus diungkapkan agar tidak kebiasaan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat di Batam untuk mendapatkan sejumlah uang semakin marak saja. Sejumlah pengacara di Batam mengaku nyaris jadi korban penipuan dengan modus tersebut.

Seperti dialami oleh Nixon Situmorang, pengacara yang kerap bersidang di Pengadilan Negeri Batam, beberapa hari lalu mendapatkan telepon dari nomor 085222572386 yang mengaku bernama Dedi.

"Penelpon mengaku bernama Dedi dan merupakan staf-nya pak Kajari Batam," kata Nixon kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (24/1/2014).

Setelah ngobrol beberapa saat, lanjut Nixon, orang dari balik telepon tersebut meminta uang dengan alasan keluarganya sakit. Tersadar bahwa penelepon adalah gadungan, pria asal Sumatera Utara tersebut langsung mematikan telepon.

"Awalnya ngobrol tanya kabar dan sebagainya. Ujungnya minta uang, saya langsung matikan aja," ungkap Nixon.

Editor: Dodo