Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Tanjungpinang Akan Tangkapi Gepeng dan Anak Jalanan
Oleh : Agus Haryanto
Kamis | 30-01-2014 | 12:10 WIB
Surjadi_satpol_PP_Tanjungipnang.JPG Honda-Batam
Surjadi, Kepala Satpol PP Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), pengamen, dan anak jalanan, menjelang dan pada saat Imlek. Pada saat Imlek, gepeng yang biasanya ramai di sejumlah vihara, akan ditertibkan.

"Hari ini kita coba patroli untuk menertibkan gepeng," kata Surjadi, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, yang dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (30/1/2014).

Dia menjelaskan, penertiban ini hanya bersifat pembinaan. Gepeng yang ditangkap dan didata asal daerahnya agar tidak merusak pemandangan Kota Tanjungpinang jelang dan pada perayaan Imlek di sejumlah vihara.

Gepeng yang ditangkap akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) untuk dibina.

Dia membantah gepang, anak jalanan dan pengamen yang tertangkap itu akan dikenakan denda. "Kita hingga saat ini belum memiliki perda soal gepeng seperti Pemrov Kepri yang memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang denda bagi warga Tanjungpinang yang memberikan uang kepada gepeng. Jadi, karena belum ada perda inilah yang mungkin menyebabkan banyak gepeng berkeliaran di Tanjungpinang," jelasnya.

Dari sekitar 24 kelenteng dan vihara di Tanjungpinang, Surjadi mengakui sudah menyebar anggotanya untuk terjun langsung turun membantu proses pengamanan perayaan Imlek.

"Kita juga akan menambah jam patroli selama perayaan Imlek untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan Imlek," imbuh Surjadi. (*)

Editor: Roelan