Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dishub Batam Kaji Ulang Jam Operasional Kendaraan Proyek
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 30-01-2014 | 09:06 WIB
zulhendri-kadishub.gif Honda-Batam
Zulhendri, Kepala Dinas Perhubungan Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akhir-akhir ini yang disebabkan oleh kendaraan berat (proyek) membuat pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Satlantas Polresta Barelang, Dinas Tata Kota (Distako) dan BP Batam harus mengkaji ulang penerapan arus lalu lintas kendaraan berat di Batam.

"Pembahasan jam operasional kendaraan berat (proyek) sudah kami bahas dalam dua pekan ini. Pembahasan dilakukan bersama Satlantas, Distako dan BP Batam," kata Kadishub Kota Batam, Zulhendri, Kamis (30/1/2014).

Zulhendri menjelaskan, dari pembahasan yang telah dilakukan nantinya akan ada pemisahan jalur dan jam operasional yang akan diterapkan terhadap kendaraan berat (proyek) di Batam.

"Kendaraan berat akan ada jalur sendiri dan jam operasional sehingga tak mengganggu jalur kendaraan lain sehingga berimbas pada kecelakaan lalu lintas," ujar Zulhendiri.

Tak hanya menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kendaraan berat ini sendiri sering mengalami kendala lain seperti muatan yang tumpah atau jatuh di jalanan pada jam-jam padat, sehingga membuat kemacetan lalu lintas.

Dishub Batam tak pernah bosan-bosannya menghimbau kepada pihak perusahaan untuk mematuhi aturan dan kewajiban yang sudah ada. Kendaraan berat harus menjalani uji kir setiap 6 bulan sekali dan muatan kendaraan harus disesuaikan dengan kendaraan pengangkut.

"Kami juga rutin menggelar razia untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan berat ini," tutup Zulhendri.

Editor: Dodo