Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4.000 Permohonan Pelat Baru Tak Bisa Dilayani

Hampir Setengah Tahun Samsat Tanjungpinang Kehabisan Pelat Motor
Oleh : Agus Haryanto
Selasa | 28-01-2014 | 09:12 WIB
IMG04692-20140128-0929.jpg Honda-Batam
Proses pembuatan plat motor di samsat Tanjungpinang. (Foto: Agus Haryanto/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sudah lima bulan ini, stok pelat kendaraan roda dua di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjungpinang masih kosong. Akibatnya, sekitar 4.000 permohonan pelat baru tak bisa dilayani.

"Pelat untuk motor masih kosong sejak lima bulan lalu. Tapi untuk mobil masih tersedia. Sampai saat ini saja, sekitar 4.000 permohonan pelat baru (untuk motor) tak bisa dilayani," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Dandung Putut WB, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (28/1/2014).

"Kita masih menunggu kabar proses tender selesai dari Koorlantas Mabes Polri selaku pemegang dan pendistribusi resmi bahan pelat kendaraan di Indonesia," imbuhnya.

Dia menegaskan, kelangkaan stok pelat kendaraan ini terjadi hampir di semua daerah di Indonesia. "Memang, baru kali ini terjadi. Saya belum bisa pastikan kapan pendistribusian material itu sampai ke Tanjungpinang," ujarnya.

Karena itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan kebijakan, seperti penggunaan pelat baru warna putih yang dikeluarkan oleh pihak dealer motor yang dipakai untuk sementara waktu.

Selain itu, kendaraan yang menggunakan pelat lama yang telah habis masa berlakunya, masih diperkenankan digunakan. (*)

Editor: Roelan