Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tilang 324 Pengendara Selama Januari 2014

Polisi Belum Kirimkan Berkas Tilang di KTL Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 27-01-2014 | 18:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sepanjang Januari 2014 Satuan Lantas Polres Tanjungpinang menilang 324 pengemudi kendaraan bermotor di Tanjungpinang. Jumlah ini belum termasuk Pelaku Pelanggar Lalu Lintas di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Tanjungpinang yang sudah diberlakukan.

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, pelimpahan berkas tilang sepanjang Januari 2014, baru dilakukan Satlantas Polres Tanjungpinang dua kali, yaitu pada sebanyak 229 pelaku pelanggaran lalulintas pada 8 Januari 2014, serta sebanyak 95 pelaku pelangaran lalu yang ditilang dan dilimpahkan pada 21 Januari 20124.

Ketua PN Tanjungpinang Prasetyo Ibnu Asmara SH, melalui Panitera Pidana, Rahel Yosvelita SH mengatakan, dari total 324 berkas tilang pelangaran tersebut, belum termasuk pelaku pelanggaran yang ditilang di KTL Tanjungpinang.

"Untuk pelaku pelanggaran lalu lintas di KTL Kota Tanjungpinang, hingga saat ini belum kami terima, dan 324 berkas pelaku pelanggaran lalu lintas selama 2014 inibukan dari KTL itu," ujarnya.

Dari data tersebut, juga terlihat, sejumlah pelaku pelanggaran lalu lintas dikenakan pasal 285 ayat 1 UU Lalulintas Jalan, jo pasal 44 dan pasal 291 ayat 1 UU Lalu Lintas Jalan jo pasal 106 Peraturan Pemerintah nomor 8 Tentang Lalu Lintas Jalan.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku dan Surat Edaran Mahkamah Agung, sejumlah berkas yang dilimpahkan tidak dilakukan sidang secara sendiri-sendiri, namun atas Hakim yang ditunjuk PN melaksanakan sidang pada satu orang pelanggar dan menetapkan denda sesuai dengan pasal yag dilanggar," kata Rahel.

Mengenai denda yang dikenakan, selanjutnya pihak Pengadilan menyerahkan kepada pihak Kejaksaan guna melakukan eksekusi.

"Kita hanya menerima berkas dan sidang dilakukan Hakim, sedangkan eksekusi tetap dilakukan oleh pihak Kejaksaan," tambahnya.

Sepanjang 2013, Polisi Tilang 2.438 Pengendara di Tanjungpinang

Selain data tilang sepanjang Januari 2014, Rahel juga mengatakan dari data tilang yang dihimpun di PN Tanjungpinang, sepanjang 2013 Satlantas Polres Tanjungpinang melimpahkan 2.438 berkas perkara tilang.

Sedangkan keseluruhaan berkas tersebut, sudah diitilang dan eksekusi denda tilangnya sudah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Editor: Dodo