Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Guru di Tanjungpinang Wajib Serahkan Laporan Hasil Belajar Siswa ke Dinas Pendidikan
Oleh : Agus Hariyanto
Sabtu | 25-01-2014 | 14:47 WIB
DSC01062.JPG Honda-Batam
Proses belajar mengajar di kelas.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang menerapkan aturan ketat. Guru tidak lagi hanya sekadar mengajar, namun juga wajib melaporkan hasil kegiatan belajar ke Disdikbud.

"Kita sekarang tak mau main-main lagi. Guru-guru bidang studi wajib menyerahkan laporan hasil kegiatan belajar para muridnya setiap semester ke kita," tegas Dadang, Kepala Disdikbud Kota Tanjungpinang, Sabtu (25/1/2014).

Dadang mengakui, selama ini sejumlah guru ada yang hanya sekadar mengajar. Karena itu, aturan yang diterapkan ini menjadi motivasi dari Disdikbud untuk meminta guru-guru bidang studi bertanggung jawab atas hasil belajar anak didiknya.

Pengawas sudah diinstruksikan untuk melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, sekaligus memeriksa laporan hasil belajar mengajar guru di kelas.

Dadang menambahkan, melalui laporan hasil belajar itu guru diminta lebih kreatif dalam menyampaikan materi kurikulum yang diajarkan.

"Tahun lalu kita buat program untuk guru-guru, namun tahun ini kita lebih menitikberatkan kepada guru bidang studi yang bersangkutan untuk dapat mendidik dan mengajar para muridnya agar lebih kreatif dan mudah dipahami oleh murid," kata Dadang. (*)

Editor: Roelan