Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Knalpot Racing, Belasan Sepeda Motor Diamankan Polres Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 20-01-2014 | 09:07 WIB
IMG-20140118-01468.jpg Honda-Batam
Petugas Satlantas Polres Bintan sedang mengangkut sepeda motor yang diamankan karena melanggar aturan, pada razia Minggu (19/1/2014) malam di Tanjunguban. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Belasan sepeda motor terjaring dalam razia yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Bintan di wilayah Tanjunguban, selama dua hari berturut-turut sejak Sabtu (18/1/2014) malam. Sepeda motor yang diamankan rata-rata menggunakan knalpot racing dan lampu rem yang dimodifikasi. 

"Kali ini razia khusus knalpot racing dan lampu rem yang tidak standar yang bisa membahayakan pengendara lain. Sudah dilakukan dua kali malam minggu berturut-turut," kata Kanit Patroli Satlantas Polres Bintan, Ipda Sopan kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (19/1/2014) malam.

Pada Sabtu malam malam  sebelumnya Satlantas Polres Bintan sudah mengamankan sedikitnya 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing serta  sembilan unit pengguna sepeda motor ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat.

"Pada malam minggu kedua (kemarin), hanya dua motor yang pakai knalpot racing dan tujuh sepeda motor yang ditilang karena tidak memiliki dokumen lengkap. Khusus untuk knalpot racing  akan segera dimusnahkan," katanya.

Sopan mengimbau pengguna kendaraan agar tetap mengunakan aksesoris standar dan perlengkapan saat mengendarai kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Editor: Roelan