Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ujian Sekolah SD Ujikan Semua Mata Pelajaran Sekaligus
Oleh : Habibi
Senin | 20-01-2014 | 07:58 WIB
atmadinata.jpg Honda-Batam
Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Atmadinata.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ujian nasional di jenjang sekolah dasar (SD) dihapus dan digantikan dengan ujian sekolah/madrasah (US/M). Perbedaan US/M dibanding UN SD terletak pada mata pelajaran yang diujikan.


Pada ujian nasional (UN) SD tahun-tahun sebelumnya hanya diujikan tiga mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Namun, pada tahun ini, pelaksanaan ujian mata pelajaran lainnya disejalankan dengan pelaksanan US/M.

"Kalau (UN SD) dulu kan yang diujikan hanya tiga mata pelajaran yaitu bahasa Indonesia, matematika, dan IPA. Mata pelajaran lainnya diujikan terpisah. Tapi pada US/M tahun ini semua mata pelajaran digelar sekaligus," kata Atmadinata, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kepada BATAMTODAY.COM, melalui telepon, Minggu (19/1/2014).

Dia menambahkan, US/M di Kepri akan digelar pada 19 Mei 2014. Mengingat semua mata pelajaran diujikan pada waktu yang bersamaan, bisa jadi dalam watu hari ada dua mata pelajaran yang diujikan. 

"Bisa jadi begitu. Karena, dulu kan cuma satu hari satu (mata pelajaran yang diujikan). Tapi di SD ada delapan mata pelajaran. Mungkin saja satu hari dua mata pelajaran. Malah, di sejumlah sekolah ujiannya bisa sampai sepekan, bukan tiga hari seperti sebelumnya. Bagaimana nanti jadwalnya tergantung sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota," terang Atmadinata.

Mengenai soal, Atmadinata menjelaskan, khusus pada tiga mata pelajaran, yakni bahasa Indonesia, matematika, dan IPA, 25 persen dari komposisi soal dibuat oleh kementerian, sedangkan 75 persen oleh provinsi.

"Tapi untuk mata pelajaran lainnya tetap dibuat oleh sekolah," ujarnya.

Kendati demikian, Atmadinata mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian. "Walaupun sudah ada Permendikbud Nomor 102 Tahun 2013 (tentang Penyelenggaraan US/M pada SD/MI/SDLB dan  Program Paket A), tapi tetap kita menunggu prosedur operasional standarnya," imbuh Atmadinata. (*)

Editor: Roelan