Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pahami Masalah Tunjangan Profesi, Dadang Minta Guru Baca BATAMTODAY.COM
Oleh : Habibi
Sabtu | 18-01-2014 | 15:55 WIB
dadang ag.JPG Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang, saat menyampaikan penjelasan pembatalan pembayaran sisa tunjangan profesi 2010 - 2012. (Foto: Habibi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbbud) Kota Tanjungpinang, Dadang AG, harus lebih keras lagi meyakinkan guru-guru mengenai pembatalan pembayaran sisa tunjangan profesi 2010 - 2012.

Pasalnya, masih ada guru yang tidak percaya jika pembatalan itu merupakan kebijakan pusat. Bahkan, ada guru yang menuding pembatalan tersebut hanya permainan kepala dinas dan wali kota menjelang Pemilihan Umum 2014.

Dadang juga mengaku masih harus mengumpulkan guru-guru SD di tiga gugus di Kecamatan Bukit Bestari sekaligus pada Senin (20/1/2014) besok. "Saya keliling sekolah ini biar semua guru ngerti, dan tidak berprasangka, tidak bertanya-tanya lagi. Makanya saya bela-belain mengunjungi semua guru, sembari berkenalan juga," kata Dadang kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (18/1/2014).

Dia menjelaskan, dana sisa tunjangan profesi 2010 - 2012 yang menjadi SILPA di kas daerah mencapai Rp3 miliar lebih itu memang belum dapat dicairkan. Melalui surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), katanya, SK tunjangan profesi belum bisa dikeluarkan sambil menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung.

Saat itu Dadang mengaku baru pulang dari menemui guru di Kecamatan Tanjungpinang Kota. Pasalnya, Dadang mengaku banyak yang tidak mempercayai surat edaran yang dinas edarkan kepada guru. 

"Saya suruh mereka baca BATAMTODAY.COM. Kan ada berita tentang anggota DPR RI yang mengatakan kebenaran adanya surat edaran itu," terang Dadang. 

Mengenai tunjangan profesi, Dadang meminta guru di Tanjungpinang bersabar. Menurutnya, setelah audit dari BPKP selesai, tunjangan tersebut dapat dicairkan. (*)

Editor: Roelan