Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insentif Triwulan III dan IV 2013 'Lenyap'

Pemko Tanjungpinang Cari Cara Bantu Guru Swasta
Oleh : Habibi
Kamis | 09-01-2014 | 20:47 WIB
Dadang.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang AG.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Guru-guru swasta di Tanjungpinang sudah dipastikan tak bakalan menikmati bantuan insentif triwulan III dan IV 2013. Pasalnya, bantuan dalam hibah sebesar Rp300 ribu per bulan itu sudah dikembalikan ke Kas Daerah karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, Dadang AG, mengakui, bantuan insentif untuk guru swasta triwulan III dan IV 2013 tak bisa dicairkan lagi. Namun, pihaknya sedang fokus mencari cara alternatif agar bisa membantu guru swasta pada tahun ini.

"Saya tidak mau membicarakan dana (bantuan insentif guru swasta) itu lagi karena sudah habis masanya dan sudah kembali ke Kas Daerah. Sekarang saya sedang fokus bagaimana di tahun 2014 guru swasta ini bisa meaasakan kembali hak mereka," kata Dadang kepada BATAMTODAY.COM di sela-sela pertemuan dengan 58 perwakilan yayasan sekolah swasta di kantor Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang, Kamis (9/1/2014). 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang, Rosita, mengatakan, guru swasta tak perlu lagi berharap bantuan insentif triwulan III dan IV 2013. Pasalnya BPK menyatakan bantuan insentif untuk guru swasta itu sebagai temuan. (*)

Editor: Roelan