Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Direskrimsus Polda Kepri Benarkan Ada Penipuan Catut Namanya
Oleh : Hadli
Kamis | 09-01-2014 | 18:00 WIB
direskrimsus yudi.jpg Honda-Batam
Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Achmad Yudi Suwarso ketika dikonfirmasi wartawan di Polda Kepri, Kamis (9/1/2014) siang membenarkan terjadinya kasus penipuan sebesar Rp 200 juta yang dialami istri tersangka kasus server judi bola online, Herman alias Ahok yang mencatut namanya.

"Ya jelas saya kaget dibilang minta uang Rp200 juta ke istri Ahok. Apalagi jumlahnya tidak sedikit. Saya kasihan dengan ibu itu karena menjadi korban penipuan," kata Yudi.

Menurut Yudi, istri Ahok yang bernama Kim Heong sempat mendatanginya pada Selasa (7/1/2014) siang dan memohon agar penangguhan penahanan yang ke dua terhadap suaminya dikabulkan. Namun, oleh dirinya, istri Ahok diperintahkan untuk menghadap Kompol Amazon, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri yang langsung menangani kasus tersebut. Selanjutnya Yudi tidak mengetahui apa yang dilakukan Kim Hoeng.

"Tiba-tiba sorenya ibu itu sms saya sekitar pukul 18.10 WIB, dia bilang kalau dia sudah di kantor. Karena saya masih ada urusan di luar saat itu, sms-nya tidak saya balas. Tak lama, pukul 18.26 WIB, dia sms lagi yang bunyinya 'Pak, kemauan bapak sudah saya ikuti, dan perjanjian bapak yang saya tagih'. Saya tetap nggak balas. Cuma saya feeling ada sesuatu yang tidak beres ini," katanya.

Setelah itu, lanjutnya lagi, pada jam 18.36 wib, pengacaranya Ahok, Jacobus Silaban sms dirinya yang berbunyi "Kenapa tidak diangkat telponnya pak, kami sudah di lantai 3 Krimsus," kata Yudi yang mengaku sempat bingung kala itu menerima sms tersebut.

"Karena menurut saya ngapain mereka jam segitu di kantor. Tapi sms tetap tidak saya balas. Sampai akhirnya jam 18.42 sms masuk lagi, katanya 'Ruangan penyidik terkunci tapi lampu dan AC hidup pak. Mohon petunjuknya'. Akhirnya saya balas 'Temui Kasubdit saya'. Itu saja yang saya balas tidak kurang dan lebih," aku Yudi.

Setelah membalas sms dari pengacara Ahok tersebut, Yudi masih saja tidak berhenti menerima sms dari pengacara dan istri Ahok. "Sms nya Masih juga masuk sekitar pukul 19.45 WIB dari pengacaranya. Pengacaranya bilang 'Sampai jam berapa kami di Polda ini pak, tolong kasih kepastian'. Saya memang sempat bingung, maksudnya ini kepastian apa. Dan pukul 20.07 wib, istri Ahok sms saya lagi bilang 'Izin pak, sekarang saya tunggu di depan rumah bapak'. Anehnya, ngapain dia ke rumah saya, padahal saya di luar," kata Yudi.

Rabu (8/1/2014) pagi, Yudi mengaku kembali menerima sms dari pengacara Ahok yang berbunyi 'Kami sudah di polda pak',  Dan pada Rabu siang itu, Yudi mendatangi ruangan penyidik Subdit II, Amazon untuk menanyakan kelanjutan penyidikan dan penyelidikan, dan pada saat itulah dirinya bertemu dengan pengacara dan istri Ahok beserta Amazon.

"Ketika saya tanyakan kepada Subdit saya, tentang perkembangan kasus tersebut, pengacaranya sempat marah- marah sama saya. Dia bilang kenapa saya angkat telpon dan tidak datang tadi malam, karena dia sudah menunggu-nunggu sampai malam. Saat itu saya bilang "Siapa yang menyuruh kamu datang. Saya nggak ada buat janji sama kamu. Saya bilang gitu. Setelah ngobrol panjang, barulah diketahui ada orang yang mengaku- ngaku sebagai saya dan minta uang Rp200 juta, ke istri Ahok. Apalagi jumlahnya tidak sedikit," kata Yudi.

Lantas Yudi memerintahkan semua penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri untuk memblokir dua nomor rekening tersebut. Namun sayang uang didalam nomor rekening tersebut sudah kosong, hanya tersisa Rp100 ribu setelah diperiksa oleh pihak Bank Mandiri Cabang Batam.

"Saya langung perintahkan seluruh penyidik bergerak, blokir nomoir itu. Tapi setelah diperiksa uang di dalam rekening itu sudah tidak ada. Masing-masing uang itu telah ditransfer kembali ke beberapa nomor rekening lain. Hanya tersisa Rp 100 ribu," jelasnya.

Menurut Yudi, kasus penipuan tersebut telah ditangani Ditreskrimum Polda Kepr dan dia berharap kepada masyarakat luas agar selalu waspada ketika mendapat telepon atau sms dari nomor yang tidak dikenal mengatasnamakan pejabat kepolisian, atau keluarga bahkan orang tua. Karena kasus penipuan dengan modus tersebut sudah sering terjadi.

"Masyarakat luas harus waspada modus seperti ini. Kasus ini sudah sering terjadi, bahkan polisi saja bisa tertipu," imbaunya.

Editor: Dodo