Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekolah Swasta Pertanyakan Kebijakan Pemko Tanjungpinang Hapuskan Insentif Guru
Oleh : Habibi
Senin | 06-01-2014 | 18:12 WIB
hajar-azwad.gif Honda-Batam

PKP Developer

Hajarullah Aswad.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Tanjungpinang, Hajarullah Aswad, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang tidak akan merealisasikan bantuan insentif semester II-2013 kepada guru di sekolah swasta.

"Bantuan itu memang tidak seberapa, tapi manfaatnya luar biasa. Tapi inilah Tanjungpinang sekarang. Dadang (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, red) baru-baru ini menaikkan insentif guru honorer di sekolah negeri, tapi insentif untuk guru swasta malah dibuang. Jika untuk sekolah yang profitnya besar memang tidak masalah, tapi bagaimana jika sekolah yang hanya berorientasi sosial?" kata Hajarullah.

Terkait dengan adanya amaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar meninjau ulang bantuan insentif untuk guru swasta itu, Hajarullah justru mengaku aneh.

"Kenapa mereka baru mempermasalahkan sekarang ketika dana hibah itu sudah dianggarkan dan tinggal dibagikan saja? Kalau sudah dianggarkan, berarti kan sudah disetujui. Kalau memang tak boleh, kenapa baru sekarang?"  tukasnya.

Menurutnya, insentif untuk guru swasta dalam bentuk hibah itu sudah direalisasikan sejak 2012 dan pada tahun 2013 juga telah dibagikan untuk triwulan pertama dan kedua. "Kalau baru sekarang, kenapa BPK yang dulu-dulu tak melarang? Ini kan aneh," ujarnya.

Kendati demikian, Hajarullah mengatakan akan mengumpulkan seluruh guru swasta di Tanjungpinang untuk membahas kebijakan Pemko Tanjungpinang yang menghilangkan insentif berupa hibah untuk guru-guru swasta pada triwulan III dan IV 2013.

"Kita akan menuntut. Saya akan mengadakan rapat bersama seluruh guru swasta di Tanjungpinang untuk membicarakan permasalahan ini," kata Hajarullah.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto, mengatakan insentif guru swasta memang tidak akan dibayar untuk triwulan ketiga dan empat. Hal tersebut dikarenakan BPK meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. 

"Alasan kenapa dana tersebut tidak dicairkan karena kemarin BPK turun dan mempertanyakan tentang dasar pemberian dana hibah tersebut kepada guru di sekolah swasta. Karena kata mereka, domain pemerintah itu hanya sekolah negeri saja, sementara sekolah swasta itu urusan yayasan," ujar Darmanto, Kamis (2/1/2014). 

Menurut Darmanto, BPK menyarankan agar Pemko Tanjungpinang meninjau ulang pemberian insentif untuk guru di sekolah swasta tersebut. Alasan BPK, kata Darmanto, gaji guru di sekolah swasta sudah lebih tinggi dibandingkan guru honorer di sekolah negeri. 

Karena itu, jika ditambah insentif dari pemerintah lagi maka akan bertambah besar. Hal tersebut dinilai tidak seimbang dengan gaji guru honorer di sekolah negeri. 

"Pertama, alasannya memang guru honorer di sekolah swasta itu gajinya lumayan tinggi dibandingkan guru honorer di sekolah negeri. Yang kedua, dasarnya apa, sementara bantuan dari pemerintah itu biasanya untuk mereka yang tidak mampu dan berprestasi. Jika hanya memberikan seperti itu saja dianggap tidak efisien karena dasar dan ukuran yang ingin dicapai memberikan dana itu ke sekolah swasta tidak ada," terang Darmanto. 

Dia menuturkan, bantuan insentif yang belum dibayarkan itu merupakan insentif triwulan III dan IV 2013, sementara insentif triwulan I dan II sudah diberikan. Namun, imbuh Darmanto, pada saat triwulan I dan II, BPK tak mempertanyakan. 

Darmanto mengatakan akan mengikuti anjuran BPK dan Pemko Tanjungpinang akan meninjau ulang pemberian insentif untuk guru di sekolah swasta.

"Memang ini baru pembicaraan lisan dari BPK. Akan tetapi tetap kita akan melakukan koordinasi bagaimana jalan yang terbaik nantinya. Namun untuk sementara insentif guru honorer sekolah swasta di tahun 2014 belum tentu ada dan belum bisa juga dihilangkan. Masih akan kita tinjau lagi," terang Darmanto. (*)

Editor: Roelan