Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Para Kadis dan Kabid Kota Bekasi Diperiksa KPK
Oleh : Surya
Rabu | 08-12-2010 | 14:37 WIB

Jakarta, batamtoday - Para Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) Kota Bekasi hari ini Rabu (8/12) menjalani pemeriksaaan di KPK terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad.

Para kadis dan Kabid yang diperiska hari ini diantaranya, Dedi Djunaedi (Kabid Pendidikan Menengah), Abdul Malik (Kabid Data Pengembangan Kebersihan), Alexander Zulkarnaen (Kadis Perbudpar), Moh Ridwan (Kabid Perdagangan), Arief (kabid pariwisata).

Para pejabat Kota Bekasi tersebut dipanggil sebagai saksi, kata jurubicara KPK JOhan Budi kepada batamtoday hari ini di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Bupati Bekasi Mochtar Mohamad ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan 3 kasus korupsi sekaligus, dan menyebabkan kerugian negara miliran rupiah.

Korupsi dilakukan Mochtar dengan melibatkan aparaturnya baik para Kadis, Kabid dan juga para Camat di bawahnya.

Kasus pertama adalah kasus 'Adipura', kedua, kasus penyuapan untuk pengesahan APBD Kota Bekasi 2010, sedangkan kasus ketiga adalah soal pengelolaan APBD Kota Bekasi.

Dalam kasus 'Adipura', Mochtar disebutkan memerintahkan kepada anak buahnya, seperti camat dan jajaran satuan kerja kerja perangkat daerah (SKPD) agar berpartisipasi memberikan kontribusi dana untuk pengurusan pemenangan Piala Adipura.

Hal yang sama dilakukan Mochtar, yaitu terbatas kepada para pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi seperti Kadis dan Kabid untuk berkontribusi sebesar dua persen dari total anggaran masing dinas atau bidang, sebagai dana suap kepada anggota dewan agar APBD disahkan DPRD Kota Bekasi.