Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Delapan Perusahaan Asing Peroleh IUT di Batam
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 03-01-2014 | 10:21 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam terus mengalamai peningkatan. Pada bulan November 2013 saja, ada sepuluh perusahaan melakukan aplikasi dan delapan perusahaan yang mendapatkan Izin Usaha Tetap (IUT).

Dipaparkan oleh Dwi Djoko Wiwoho selaku Direktur PTSP dan Humas BP Batam, pada bulan November 2013, sebanyak sepuluh perusahaan yang melakukan aplikasi berasal dari Singapura, Malaysia, Norwegia, RRC, Belanda dan Australia.

Adapun bidang usaha yaitu perdagangan besar alat berat, real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, industri pembuatan kapal, industri peralatan kapal, jasa reparasi kapal, jasa engineering procurement construction (EPC), jasa penunjang minyak dan gas bumi (non konstruksi), jasa akomodasi lainnya dan perdagangan besar ekspor impor ada dua perusahaan.

"Total nilai investasi adalah USD15.726.885,- yang direncanakan menyerap 429 tenaga kerja," kata Djoko.

Adapun PMA yang telah memperoleh Izin Usaha Tetap (IUT) ada delapan perusahaan yang terdiri dari Singapura-Indonesia, Malaysia, Singapura-India, Singapura, dan Amerika Serikat-Singapura-Indonesia dengan bidang usaha perdagangan besar (distributor utama ekspor dan impor), industri pembuatan perbaikan kapal dan perahu, instalasi listrik, jasa reparasi kapal, industri barang dan peralatan teknik/industri dari plastik serta industri pipa dan sambungan pipa baja dan besi.

"Total nilai investasi sebesar USD11.275.608,04,- dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 446 orang," terangnya.

Ditambahkan Djoko, untuk penerbitan Angka Pengenal Impor (API) oleh BP Batam dengan rincian, API - Umum sebanyak 15 perusahaan dan API - Produsen sebanyak 19 perusahaan.

Editor: Dodo