Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insentif Triwulan III & IV 2013 Bakal Tak Cair

Bantuan Insentif Guru Swasta di Tanjungpinang Terancam Ditiadakan
Oleh : Habibi
Kamis | 02-01-2014 | 15:38 WIB
Darmanto Kadis DPPKAD Kota Tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Kepala DPPKAD Kota Tanjungpinang, Darmanto.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bantuan insentif untuk guru swasta di Tanjungpinang semester II-2013 kemungkinan besar tidak akan dicairkan. Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) yang memberikan insentif berbentuk hibah untuk guru swasta.

"Alasan kenapa dana tersebut tidak dicairkan karena kemarin BPK turun dan mempertanyakan tentang dasar pemberian dana hibah tersebut kepada guru di sekolah swasta. Karena kata mereka, domain pemerintah itu hanya sekolah negeri saja, sementara sekolah swasta itu urusan yayasan," ujar Darmanto, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, saat dihubungi, Kamis (2/1/2014). 

Menurut Darmanto, BPK menyarankan agar Pemko Tanjungpinang meninjau ulang pemberian insentif untuk guru di sekolah swasta tersebut. Alasan BPK, kata Darmanto, gaji guru di sekolah swasta sudah lebih tinggi dibandingkan guru honorer di sekolah negeri. 

Karena itu, jika ditambah insentif dari pemerintah lagi maka akan bertambah besar. Hal tersebut dinilai tidak seimbang dengan gaji guru honorer di sekolah negeri. 

"Pertama, alasannya memang guru honorer di sekolah swasta itu gajinya lumayan tinggi dibandingkan guru honorer di sekolah negeri. Yang kedua, dasarnya apa, sementara bantuan dari pemerintah itu biasanya untuk mereka yang tidak mampu dan berprestasi. Jika hanya memberikan seperti itu saja dianggap tidak efisien karena dasar dan ukuran yang ingin dicapai memberikan dana itu ke sekolah swasta tidak ada," terang Darmanto. 

Dia menuturkan, bantuan insentif yang belum dibayarkan itu merupakan insentif triwulan III dan IV 2013, sementara insentif triwulan I dan II sudah diberikan. Namun, imbuh Darmanto, pada saat triwulan I dan II, BPK tak mempertanyakan. 

Darmanto mengatakan akan mengikuti anjuran BPK dan Pemko Tanjungpinang akan meninjau ulang pemberian insentif untuk guru di sekolah swasta.

"Memang ini baru pembicaraan lisan dari BPK. Akan tetapi tetap kita akan melakukan koordinasi bagaimana jalan yang terbaik nantinya. Namun untuk sementara insentif guru honorer sekolah swasta di tahun 2014 belum tentu ada dan belum bisa juga dihilangkan. Masih akan kita tinjau lagi," terang Darmanto. (*)

Editor: Dodo