Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada Rambu, Larangan Parkir di Ruas Jalan Engku Putri Tidak Diindahkan
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 27-12-2013 | 15:16 WIB
parkir_engku_putri.jpg Honda-Batam
Deretan mobil yang parkir di Jalan Engku Putri, Batam Centre.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pernyataan Rudi, Wakil Wali Kota Batam terkait larangan parkir di Jalan Engku Putri, tepatnya di depan Kantor Pemko Batam sepertinya hanya isapan jempol belaka. Pasalnya masih banyak orang yang memarkirkan mobilnya di lokasi tersebut.

Pantauan pada Jumat (27/12/2013), puluhan mobil parkir berjejer di tepi jalan raya depan Kantor Wali Kota Batam hingga ke depan Kantor Imigrasi Batam. Bahkan pemilik kendaraan kebanyakan pegawai Pemko Batam sendiri.

Toni, salah satu pemilik mobil yang parkir di ruas jalan tersebut, mengaku tidak tahu kalau di sana dilarang parkir. Pasalnya sama sekali tidak ada rambu-rambu larangan parkir.

"Saya tidak tahu kalau di sini dilarang parkir. Soalnya tadi sudah ada mobil yang parkir di sini, jadi saya parkir bisa," kata Toni.

Dia berharap, kalau memang di sana ada larangan parkir, sebaiknya tidak hanya ucapan yang bersifat himbauan semata. Pihak terkait juga memasang rambu-rambunya.

"Maunya dibuat rambu-rambu dong. Jangan salahkan kita juga dan yang melanggar ditindak tegas nantinya," ujarnya.

Diketahui, Wakil Wali Kota Batam sebelumnya mengatakan, setelah dilakukan pelebaran jalan menjadi dua arah di depan kantor Pemko, maka kendaraan akan dilarang parkir di ruas jalan untuk mengurangi kemacetan.
 
Editor: Dodo