Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rahadi Minta Pemerintah Cari Dasih, TKI yang Bekerja di Suriah
Oleh : Surya
Selasa | 24-12-2013 | 13:07 WIB
rahadi2.jpg Honda-Batam

Rahadi Zakaria, Anggota DPR dari Fraksi PDIP

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah diminta mencari  Dasih binti Enim Hasyim, tenaga kerja Indonesia (TKI)  yang bekerja di Suriah yang sampai saat ini tidak jelas keberadaannya.



Pihak keluarga  sangat mencemaskan  nasib wanita asal  kampung Cibenda, desa Parung Mulya,  Kecamatan Ciampel , Kabupaten Karawang itu. Perusahaan yang memberangkatkan Dasih 10 tahun lalu, PT Titian Hidup Langgeng(THL)  pun tidak dapat memberi  informasi  bagaimana kedaaan  wanita  yang sudah bersuami ini.

"Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi dan  lembaga negara yang  terkait harus ikut mencari informasi kejelasan dimana posisi Dasih. Pemerintah harus bertanggungjawab," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI Rahadi Zakaria ketika menerima keluarga Dasih, Wawan di gedung DPR, Senayan, Selasa (24/12/2013).

Menurut Wawan, Dasih bekerja di Suriah melalui PT PHL atas Ibu Acem. Ibu Acem juga ikut dengan pihak keluarga yang datang mengadukan hilangnya Dasih itu ke DPR. Ibu Acem lah perantara Dasih dengan perusahaan itu.

Rahadi memuji Bu Acem karena perempuan ini tetap bertanggungjawab meski Dasih tidak jelas keberadaannya. "Kalau orang  lain, mungkin sudah lari," ujar Rahadi.

PT THL menurut Bu Acem  masih mau  bertanggungjawab atas kasus ini. Sayangnya kata Wawan, setiap keluarga Dasih menghubungi pimpinan perusahaan, telepon gemgamnya selalu tidak aktif.

"Keluarga menuntut  tanggungjawab perusahaaan ini, tetapi sampai saat ini tidak ada ketegasan untuk menyelesaikan permasalahannya, keluarga  sangat cemas dan prihatin karena kesulitan mencari informasi dimana Dasih," ujar Wawan sambil menyebutkan perusahaan ini  masih ada dan beralamat di daerah Cijantung, Jakarta Timur.

 Dia menyatakan, sejak berangkat menjadi tenaga kerja di Suriah tahun 2010, pihak keluarga tidak pernah mendapat informasi dan berkomunikasi dengan Dasih.

"Dia bukan TKI ilegal, tapi resmi karena  dilengkap dokumen-dokumennya dan perusahaannya juga jelas," kata Wawan.

Karena itu menurut Rahadi, perlu ada kejelasan yang lebih terang benderang dimana keberadaan Dasih. "Tidak ada informasi selama  3 tahun ini dimana keberadaan Dasih di Suriah, apakah dia korban perang atau hilang begitu saja, harus jelas informasinya," kata anggota Komisi II DPR ini.

Menurut dia, negara harus melindungi  setiap warga negara Indonesia dimana pun berada. "Itu amanat  konstitusi,"tandas  Rahadi.

Dia menyatakan, kasus  raibnya Dasih ini akan dibawa dalam rapat kerja Komisi IX DPR yang akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Luar Negeri maupun dengan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, pada masa persidangan berikutnya. Komisi IX juga diminta ikut memanggil PT THL selaku perusahaan  yang mengirim Dasih ke Suriah.

Editor : Surya