Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harry Sebut Langkah Menhut Laporkan BP Batam Malah Perburuk Investasi
Oleh : Roni Ginting
Senin | 23-12-2013 | 11:33 WIB
harry azhar.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis.

BATAMTODAY.COM, Batam - Langkah Menteri Kehutanan (Menhut) melaporkan Badan Pengusahaan (BP) dan pengusaha di Batam ke ranah hukum atas penyalahgunaan peruntukan lahan yang tak sesuai perizinannya, dinilai oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, akan merusak perekonomian di Batam.

Menurut Harry, Menhut tidak perlu emosional menanggapi gugatan Kadin Batam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SK Menhut 463 karena akan memperburuk investasi. "Investor akan menilai tidak ada kepastian hukum di Batam. Kemenhut tidak membantu dan malah merusak ekonomi Batam, demi gengsi," kata Harry.

Dia menilai, Menhut memperparah kondisi Batam dan tidak mengambil langkah positif untuk menjaga kondusifitas investasi. Menurut Harry, seharusnya Menhut mencari jalan keluar dengan mengatur mana yang lahan kosong untuk dijadikan lahan pengganti hutan lindung.

"Jalan baiknya, Menhut cari lahan pengganti mana yang lahan kosong seperti di pulau-pulau dijadikan lahan pengganti," terangnya.

Jika Menhut melaporkan BP Batam dan pengusaha, kta Harry, sama juga dengan melawan putusan BPN yang telah mengeluarkan sertifikat dan telah diakui oleh negara.

Selain itu, Perpres sudah memberikan keistimewaan kepada Otorita Batam yang sekarang menjadi BP Batam Nomor 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kawasan Perdagangan Bebas Batam-Bintan-Karimun.

"Sejak Jaman Orde Baru juga disebut, pengelolaan lahan di Batam sudah diberikan Presiden ke Otorita Batam," ujar Harry. (*)

Editor: Dodo