Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratu Atut Chosiah Ditetapkan sebagai Tersangka
Oleh : Redaksi
Selasa | 17-12-2013 | 11:08 WIB
ratu_atut.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pihak KPK belum menjelaskan kasus yang menjerat penguasa Banten itu.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengakui penetapan status tersangka terhadap Atut. "Surat perintah penyidikan (atas nama Atut) memang sudah ditandatangani Ketua KPK dan disetujui pimpinan KPK," kata Bambang di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013). 

Menurutnya, seiring dengan itu pun rumah Atut di Serang, Banten, telah digeledah dari malam hingga subuh tadi. Penggeledahan juga dilakukan di kantor Atut.  

Namun Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut dalam kasus apa Atut ditetapkan sebagai tersangka. Untuk diketahui, saat ini Atut diperiksa KPK dalam dua kasus. Pertama, kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana. Kedua, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.

Bambang mengatakan, status resmi Atut akan diumumkan oleh Ketua KPK, Abraham Samad, dalam konferensi pers di KPK hari ini. "Ekspose telah dilakukan minggu lalu. Dari hasil ekspose, kami lakukan administrasi penyidikan dan menyiapkan upaya paksa yang diperlukan. Terakhir, Ketua KPK akan mengumumkan kepada publik hasilnya," ujar dia.

KPK menggeledah rumah Atut selama tiga jam. Tim penyidik beriring-iringan menggunakan tujuh mobil, masuk ke rumah Atut pada pukul 01.00 WIB. 

Penyidik yang menggunakan rompi khusus langsung memasuki sejumlah ruangan di rumah Atut. Garasi pun tak luput dari penggeledahan.

Penyidik KPK mendapat dukungan dari Kepolisian dalam penggeledahan ini. Di setiap ruangan di rumah Ratu Atut yang dimasuki penyidik, tampak polisi bersenjata lengkap melakukan pengawalan. 

Dari rumah Atut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen. Dokumen itu dimasukkan ke dalam dua koper dan dua kardus yang diambil dari kediaman Atut. Sekitar pukul 04.50 WIB, iring-iringan mobil KPK keluar dari rumah Atut. Mobil-mobil itu melaju kencang kembali ke Gedung KPK. (*)

Sumber: VivaNews