Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan RUU Desa

Pemerintah Sulit Beri Anggaran 10 Persen untuk Desa di APBN
Oleh : Surya
Jum'at | 13-12-2013 | 20:19 WIB
Gamawan-Fauzi.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Mendagri Gamawan Fauzi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Gamawan Fauzi mengatakan Pemerintah masih akan membicarakan kembali bersama DPR terkait klausul 10 persen APBN untuk Desa. Pasalnya sebelum RUU ini disahkan tanggal 18 Desember 2013 menjadi UU, masih kemungkinan ada perubahan.


Dalam RUU Desa dijelaskan bahwa pemberian dana untuk desa dianggarkan sebesar 10 persen dari dana transfer Pemerintah pusat ke daerah, yang mekanisme pemberiannya dilakukan secara bertahap.

Mendagri mengatakan sulit bagi pemerintah untuk menelusuri jenis program yang selama ini mengalir ke desa. Hal itu disebabkan anggaran yang masuk ke desa berbeda-beda jumlah dan besarannya tergantung kementerian atau lembaga Pemerintah non-kementerian (K/L) dan instansi yang memberikan dana tersebut.

"Sulit untuk ditelusuri, karena itu harus (dari) K/L. Di batang tubuh (RUU) kami setuju (dana desa dari Pusat), sementara yang kuantitatif (terkait besaran 10 persen) ada di penjelasan,"  kata Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (13/13/2013).
Namun, pemerintah pada prinsipnya setuju, tetapi terkait harus 10 persen dari APBN harus diperjelas pelaksanaannya.

"Ini kan masih belum selesai. Tidak bisa hanya sekedar kuantitatif minta 10 persen. Ini harus ditransfer ke daerah dan dilakukan secara bertahap. Itu bunyinya. Tetapi itu dalam penjelasan. Dalam batang tubuh tidak seperti itu," katanya.

Untuk itu kata Gamawan, dirinya akan melapor ke Presiden terkait hal ini. "Saya lapor presiden dulu. Ini saya mau ke Wapres," ujarnya.
 
Presiden SBY kata Gamawan pada prinsipnya tidak keberatan, namun yang perlu dipikirkan rezim pemerintahan selanjutnya setelah SBY turun.

"SBY bilang, kalau saya tidak pertimbangkan, saya dapat langsung tanda tangan saja. Tidak ada beban lagi untuk tahun 2015. Tapi kita perlu pertimbangkan kabinet mendatang dan pemerintahan mendatang," ujarnya.

Menurut Gamawan, di APBN sudah ada alokasi-alokasi besarannya. Misalnya DAU dan DBH 32 persen, Pendidikan 20 persen, Kesehatan 5 persen, Subsidi 30 persen. Belum lagi alokasi untuk pembayaran utang luar negeri.

"Makanya jangan dipatok-patok. Karena kan kita juga menghitung. Kita kemarin sampaikan ke DPR, mau dana apa lagi. Ini soal bagi-bagi anggaran," ungkap Gamawan.

Editor : Surya