Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Daerah Tak Usah Gamang Jika Tak Korupsi
Oleh : Surya
Senin | 09-12-2013 | 18:16 WIB
sby.jpg Honda-Batam
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan, para gubernur, bupati dan wali kota dihinggapi sikap keragu-raguan dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah, karena banyak terjerat kasus korupsi.


Namun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta agar kepala daerah tidak perlu gamang dalam menjalankan tugasnya, asal tidak korup.


Pernyataan Presiden SBY dan Ketua KPK Abraham Samad itu disampaikan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia di Istana Negara, Jakarta, yang dihadiri gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia, Senin (9/12/2013).

Presiden SBY mengatakan, ada fenomena kepala daerah yang tengah dihinggapi sikap keragu-raguan dari pejabat pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan tugas. Mereka takut, apa yang telah dilakukannya masuk kategori tindak pidana korupsi.

"Munculnya keragu-raguan pejabat pemerintahan untuk mengambil keputusan dan merealisasikan anggaran karena takut disalahkan," kata SBY. 

Hal itu terungkap, ketika dirinya melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. "Saya mendengarkan keluhan para gubernur, wali kota dan bupati, disamping hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai, tapi situasi pejabat di daerah dan birokrasi mengalami kegamangan dalam melaksanakan tugasnya, karena takut disalahkan korupsi dan akhirnya pencairan anggaran sering terhambat dan hasil akhir APBN dan APBD tidak sesuai target kita," katanya.

Menurut laporan yang ia terima, sejumlah pejabat pemda yang dipanggil para penegak hukum, tak fokus menjalani tugas pemerintahan masing-masing. Bahkan, kata dia, beberapa diantaranya tak ingin bertugas lagi.

"Ini yang saya terima masukan daerah. Oleh karena itu saya menginstruksikan ke semua. Penegakan hukum itu harga mati, tapi pilihlah cara-cara yang tepat agar pemerintahaan itu bisa bekerja," ucapnya.

Presiden meminta KPK agar keluhan para kepala daerah ini didengar, karena apabila pemerintah provinsi, kabupaten/kota maupun lembaga negara terjadi kemandekan tentu yang rugi masyarakat.

"Bayangkan kalau provinsi dan kabupaten tidak bisa bekerja, bayangkan lembaga negara tidak bisa bekerja, bayangkan BUMN tidak bisa bekerja karena cara-cara pemeriksaan sedemikian rupa, sehingga membuat kemandekan dari organisasi itu," tegasnya.

Menanggapi pernyataan Presiden SBY itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, kepala daerah tidak perlu takut menjalankan tugas, apabila dilaksanakan secara benar dan tidak ada penyimpangan.  

"Pidato kita senafas, pemdanya aja ketakutan. Kalau pemdanya yang bersih tidak perlu takut, tapi kalau pemdanya kotor korup pastilah dia takut," kata Samad.

Menurut Samad, penetapan seseorang menjadi tersangka sudah sesuai hukum, prosedur dan aturan hukum yang berlaku. "Tidak ada dendam atau niatan jahat dari kami dalam memutus seseorang menjadi tersangka," ujarnya.

Samad mengatakan, semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum tanpa perduli status, kedudukan maupun keluarganya siapa. Samad mengakui KPK terkadang harus melewati masa-masa memilukan.

"Sebagai KPK kami dituntut sebagai malaikat. Coba anda bayangkan orang yang kita kenal dan pernah bersama-sama harus diproses hanya karena perbuatannya," katanya.

Samad juga menegaskan, KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk Presiden, dalam mengusut sebuah kasus hukum. KPK juga tidak bisa dipaksa untuk menangkap siapapun.

"KPK juga tidak bisa dipaksa kenapa si A ditangkap dan si B tidak. Kami sampaikan segala sesuatu ada prosedur dan aturan hukumnya," katanya.

Editor: Dodo